Singkat kata, dengan hadirnya Omnibus Law akan memberangus para mafia perizinan yang selama ini telah menjadi habitus. Dikatakan Habitus karena para mafia ini sudah terbentuk secara sistematis dan terstruktur guna meraup pundi-pundi uang rakyat dari sekedar proses perizinan semata.
Oleh karena itu, tugas kita sebagai warga negara yang baik adalah mendukung RUU Omnibus Law serta ikut membumikannya, sehingga para pelaku usaha terutama UMKM bisa semakin berkembang tanpa harus takut melewati mafia perizinan. Â
Semoga. Hidup UMKM Indonesia.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!