Mohon tunggu...
Balqis Munfaridah Sinambela
Balqis Munfaridah Sinambela Mohon Tunggu... Lainnya - DPl: Drs. Elli Warnisyah Harahap M.Ag

Mahasiswa Fakultas Ilmu Kesehatan Masyarakat Departemen Administrasi Kebijakan Kesehatan Universitas Islam Negeri Sumatera Utara

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Perkantoran Menjadi Klaster Tertinggi Penyebaran Covid-19

17 Agustus 2020   15:13 Diperbarui: 28 Agustus 2020   11:14 291
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber : www.rajarental.com

Situasi sosial masyarakat imbas pandemi semakin tidak menentu. Di satu sisi pemerintah meminta agar masyarakat membatasi keluar rumah, namun di sisi lain kondisi ekonomi semakin lama semakin sulit. Tidak sedikit dari mereka yang yang mulai kesulitan untuk menyambung hidup beserta keluarga. Maka dalam situasi tersebut pemerintah mebuat regulasi baru dengan sebutan new normal yang mana yang regulasi tersebut mulai diberlakukan pada tanggal 1 juni. Hal ini pun berlaku bagi setiap kalangan pekerja formal maupun non formal dengan catatan selalu menerapkan protokol kesehatan bagi baik setiap individu maupun lingkungan pekerjan.

Sebelum menerapkan new normal pemerintah dan instansi perkantoran membuat protokol kesehatan guna memutus mata rantai covid-19 di perkantoran, berikut aturan protokol kesehatan yang di terapkan di setiap perkantoran:

  1. Manajemen diharap mengatur jam masuk karyawan menjadi dua bagian (shift). Tujuannya untuk menghindari kerumunan.
  2. Atur tempat duduk sehingga ada jarak aman. Bila memungkinkan meja kerja tiap karyawan diberi sekat.
  3. Jangan sembarangan lepas masker meski sudah di kantor. Usahakan masker selalu dipakai.
  4. Cuci tangan dengan air dan sabun setiap menyentuh peralatan kantor yang dipakai bersama.
  5. Bila tempat cuci tangan sulit dijangkau maka sediakan hand sanitizer.
  6. Rutin disinfeksi meja kerja.
  7. Bawa bekal sendiri dari rumah dan jangan bergerombol ketika sedang istirahat.

Akan tetapi dari data yang didapat terjadi pelonjakan kasus positif reaktif yang berasal dari aktivitas perkantoran. "Dalam satu minggu terakhir kemarin, kita lihat penambahan kasus konfirmasi positif lebih banyak kita yakini dari kontak tracingnya berasal dari aktivitas perkantoran," ujar Yuri dalam konferensi pers harian yang disiarkan langsung dari Graha BNPB, Senin (20/7/2020). Juga berdasarkan update data pemerintah memperlihatkan terjadinya kasus baru covid-19 selama 24 jam trakhir yaitu 2.306. dengan itu diketahu pemerintah segera melakukan pemeriksaan dalam sehari 29.312 spesimen.

Dalam peraturan Keputusan Nomor 147/2020 itu adalah tentang Perubahan Atas Keputusan Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta Nomor 1363/2020 tentang Protokol Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Perkantora/Tempat Kerja Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif. Perkantoran wajib menerapkan persyaratan karyawan dan perkantoran di era new normal akan tetapi, perkantoran menjadi klaster tertinggi dalam penyebaran covid-19.

Maka hal ini harus menjadi perbincangan serius dalam pembuatan regulasi baru. Apakah dikarnakan kondisi lapangan tidak sesuai dengan ketetapan regulasi yang diwajibkan atau karna memang regulasi yang ada tidak cukup efektif dalam pencegahan covid-19 di perkantoran era new normal.

Berikut kegiatan yang dapat menjadi penularan covid-19 di lingkungan perkantoran:

1. Menurut penelitian badan kesehatan dunia WHO mengakui bahwa covid juga bisa menular melalui udara terutama diruangan tertutup. Maka sebisa mungkin lingkungan perkantoran harus memiliki ventilasi yang baik sesuai setandar. Menurut penelitian pengunaan kipas angin diruangan terbuka lebih baik dari pada pemakaian AC dengan ruangan tertutup rapat. Karna kipas angin di ruagan terbuka dapat melancarkan sirkulasi udara ruangan.

2. Lakuakan pembatasan kerja atau sif karyawan contohnya regulasi agar karyawan selang-seling  work for home (WFH) dan work for office (WFO) agar setiap orang dapat menjaga jarak

3. Begitu juga pada saat jam makan,  karyawan akan rentan tertular pada saat membuka/ mengunakan masker dengan tangan yang tidak steril

Disisi lain kasus di perkantoran tidak semata-mata karna lingkungan kerja akan tetapi juga bisa berhubungan dengan pemukiman karyawan yang berisiko terjadinya penularan covid. Maka disinilah dibutuhkan regulasi new normal yang komprehensif agar pandemi dapat segera teratasi.


Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun