Mohon tunggu...
Balqis Khasna Irfana
Balqis Khasna Irfana Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

sosial politik

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pemindahan Ibu Kota Memicu Pro dan Kontra

13 Februari 2022   20:21 Diperbarui: 13 Februari 2022   20:24 434
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Isu pemindahan ibu kota negara adalah topik yang sedang marak diperbincangkan publik, seperti pro dan kontra, tak luput juga masyarakat menyinggung RUU IKN yang telah disepakati pada 18 Januari 2022 lalu.

Pada kasus perpindahan ibu kota yang menuai banyak pro dan kotra di kalangan pejabat dan masyarakat. Perbandingan antara Provinsi Kalimantan jan Jakarta, dari keadaan lingkungannya, kondisi geografis, sampai perekonomian.

Banyak masyarakat yang mengira isu ini hanya gagasan saja, tapi pemerintahan tetap melanjutkan pembangunan dan ibu kota baru di beri nama Nusantara.

Adanya pro dan kontra karena pemindahan ibu kota negara memakan biaya yang tidak sedikit. Disana Indonesia sedang mengalami penurunan ekonomi. Selain itu terdapat komentar bahwa pembangunan ini hanya sekedar untuk menjalankan proyek infrastruktur.

Dilain sisi ditemukan banyak pendapat yang setuju mengenai IKN seperti berdampak positif pada dunia usaha dan investasi, karena memunculkan kota metropolitan baru, juga sebagai pemerataan pembangunan di Nusantara.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun