Mohon tunggu...
Nurul Bayti
Nurul Bayti Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Nasihat untuk Penguasa

8 Juni 2018   06:30 Diperbarui: 8 Juni 2018   08:27 707
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Nasehat untuk Penguasa

Nurul Sakinah Bayti, S. Hut. (Pembina Kajian Muslimah & Wirausaha)

Semarang - Jabatan Prof Suteki di Universitas Diponegoro (Undip) Semarang mulai hari ini dinonaktifkan sementara sesuai SK Rektor No. 223/UN7.P/KP/2018. Hal itu terkait dijalaninya pemeriksaan disiplin yang digelar karena dugaan anti-NKRI.

Humas Undip Semarang, Nuswantoro mengatakan hari ini Prof. Suteki menjalani sidang disiplin. Sesuai dengan peraturan ASN, maka yang bersangkutan dibebastugaskan dari jabatannya. "Ini bukan sanksi yang dijatuhkan, tetapi prosedur yang harus, selama yang bersangkutan masuk dalam persidangan disiplin ASN," kata Nuswantoro, Rabu (6/6/2018).https://m.detik.com

Anti NKRI Muncul Kembali

Sebutan anti NKRI muncul kembali setelah Guru Besar dari Fakultas Hukum Undip menjadi saksi ahli dalam sidang gugatan HTI di PTUN Jakarta beberapa bulan kemarin. Menurut Prof. Suteki berdasar kepakaran ilmunya di bidang Pancasila yang diampunya selama 24 tahun. 

Mengatakan bahwa Khilafah yang diajarkah oleh HTI tidak bertentangan dengan Pancasila. Karena sila pertama Ketuhanan yang Maha Esa. Dan Khilafah adalah ajaran Islam. Islam adalah agama yang dijamin oleh sila pertama Pancasila.

Bukan hanya kali ini saja. Rupanya penyematan anti NKRI ini pun dari dahulu kerap terjadi terhadap seseorang berlainan pendapat dengan rezim. Demikian juga anti Pancasila pun dilekatkan pada orang yang berseberangan dengan penguasa.

Tercatat nama Prof. Buya Hamka, kejadiannya sekitar 1959, yakni ketika rezim Sukarno mengeluarkan peraturan pemerintah yang melarang pegawai negeri aktif sebagai anggota partai politik. Sebagai pegawai tinggi Kementerian Agama golongan F, Buya Hamka akhirnya memilih mengundurkan diri. Ia memilih berkhidmat kepada umat melalui perjuangan bersama Partai Masyumi.

Ketika sikap kritis dibungkam dengan pilihan berat. Tetap menjadi pegawai atau menjadi menjadi anggota parpol. Buya Hamka pun memilih keluar menjadi pegawai, dan berjuang bersama umat.

Saat ini terulang kembali di rezim penguasa ini. Sikap kritis seorang tokoh, justru berbuah tuduhan balik sebagai anti NKRI dan anti Pancasila. Lantas bagaimana yang disebut pancasilais dan cinta NKRI? Ternyata yang boleh menafsirkan makna tersebut adalah rezim penguasa. Jika bebeda dengan tafsir rezim maka akan disebut dengan anti NKRI dan anti Pancasila.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun