Mohon tunggu...
ويجايا WNKS
ويجايا WNKS Mohon Tunggu... -

Luntang lantung

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Mengirim Barang Ke Indonesia Mesti Dengan Paspor Asli Agar Tidak Di Curigai Sebagai Teroris

23 Mei 2012   03:53 Diperbarui: 25 Juni 2015   04:56 1168
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dari beberapa hari yang lalau saya dipusingkan dengan kargo saya yang saya kirim dari Bangkok. Isinya yang tidak lebih hanya buku-buku (lonely planet yang berjumlah ratusan, hingga coffee table book) serta furniture yang saya kumpulkan dari Korea, Vietnam dan beberapa kota Asia  dan sejumlah lukisan yang saya kumpulkan dari 1998 tiba-tiba menjadi masalah saat tiba di kantor bea cukai Surabaya. Belum lagi permintaan dari agent di Surabaya yang mengatas namakan  bea cukai di Surabaya meminta uang 30 juta untuk penebusan barang tersebut dengan alasan tidak ada bukti diri asli (?)

Sementara ini bukan kali pertama saya mengirim kargo ke Indonesia. Pertama kalis aya mengirim kargo dari Belgia saat saya pindahan dan banyaks ekali barang-barang yang bersifat pribadi bukan karena harganya tetapi lebih sentimentil barang tersebut saat saya pertama sekali mengunjungi Afrika, isinya rata-rata benda-benda handicraft serta buku pelajaran hingga beberapa trophy dan lukisan. Perjalanan saya selama 10 tahun antara Afrika, Eropa dan Asia terekam dari jejak-jeka benda yangsa ya kumpulkan. Sem,uanya berlangsung begitu "smooth" tidak ada masalah dan hanya membayar bea masuk barang tidak lebih dari 500 USD itupun 3 tahun yang lalu.

Barang kedua saat saya boyongan dari Spanyol setahun lalu kali ini tidak begitu banyak hanya beberapa barang kerajinan dari Andalusia serta beberapa alat musik tradisional itupun mulus-mulus saja. Semuanya barang pribadi dan tidak ada satupun yang akan di perjual belikan karena memang saya memberi catatan saat barang-barang tersebut dibeli di mana dan saat ngapain. Kiriman ini juga berlangsung mulus-mulus saja.

Bulan April kemarin saya mengirim barang dari Bangkok dan saya sendiri membayar door to door sekarang malah ruwet karena selain memangs aya berada di luar negeri (begitu juga saat ke dua kargo sebelumnya dikirim) saya mesti menyediakan uang 30 juta dan juga meminta surat keterangan dari kedutaan RI di Bangkok kenapa saya mesti pindah ke Indonesia (hellooo) mengirimkan paspsort asli? yang saya pikir siapa pula yang mau mengirimkan identitas diri asli?

Beberapa korespondensi email antara staff saya di Bali (dia selalu menjadi penerima untuk barang-barang saya) menunjukkan ke arogansian si agent penerima barang tersebut. Sepertinya tidak ada "client oriented manner" begitu saya membaca surat-surat tersebut. Isinya kurang lebih bernada "ya sudah kalau tidak mau, saya tidak mau lagi ngurus barang tersebut"

Tentu saja saya lumayan heran dengan nada email tersebut!

Buat teman Kompasiana apakah ada yang mempunyai pengetahuan mengenai bea cukai di Surabaya? karena kedua barang saya sebelumnya pun masuk ke Indonesia melalui Surabaya juga dan herannya abru kali ini saya mempunyai masalah. Apakah ini hanya permainan agent semata? atau memang benar dari Bea Cukai setempat? Saya tidak hendak berprasangka apalagi saya tidak mau di curigai sebagai ilegal dan terlibat teroris seperti kalimat di email tersebut

Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun