Mohon tunggu...
Badan LitbangESDM
Badan LitbangESDM Mohon Tunggu... Administrasi - Badan Litbang ESDM adalah unit eselon I di bawah Kementerian ESDM yang bertugas melaksanakan kegiatan penelitian dan pengembangan sektor energi dan sumber daya mineral

Badan Litbang ESDM berperan dalam pelaksanaan litbang ESDM, mendukung pelaksanaan kebijakan dan strategi sektor ESDM dan memfasilitasi terlaksananya perkembangan teknologi, transfer of technology, peningkatan nilai tambah, dan peningkatan kapasitas di sektor ESDM. Badan Litbang ESDM Jalan Ciledug Raya Kavling 109 Jakarta Selatan 12230 www.litbang.esdm.go.id email: info@litbang.esdm.go.id badanlitbangesdm@gmail.com telp : 021 72798311 Fax 021 72798202 Admin : Esti Rahayu HP 08111838830

Selanjutnya

Tutup

Money

Indonesia Menjadi Negara Pelopor Pengguna B20

13 April 2019   12:37 Diperbarui: 13 April 2019   12:44 29
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Energi dan Sumber Daya Mineral, Dadan Kusdiana menjelaskan kontribusi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral terhadap pengembangaan bioenergi dan energi pedesaan pada Workshop Pengembangan Bioenergi dan Energi Pedesaan Berbasis Energi Terbarukan di Institut Pertanian Bogor (12/4).

Pada bagian awal paparannya Dadan Kusdiana menyampaikan tugas Kementerian ESDM adalah menyediakan energi secara merata dengan harga yang terjangkau, meningkatkan penerimaan negara, sekaligus memacu pertumbuhan dan investasi. Dadan menjelaskan Kementerian ESDM telah memberikan kontribusi cukup besar terhadap pemasukan negara bukan pajak (PNBP).

Tahun 2018 realisasi PNBP nasional dari sektor ESDM sebesar 53,4% senilai Rp. 217, 5 triliun. Realisasi PNBP Kementerian ESDM mencapai 181% dari target dan 2,3 triliun berasal dari energi baru terbarukan. Empat tahun terakhir subsidi energi makin tepat sasaran setelah dialihkan untuk belanja yang lebih produktif

Selanjutnya Dadan menjelaskan Indonesia telah menetapkan implementasi mandatori biodiesel (B20) sejak tahun 2016.  Dari tahun ke tahun produksi dan pemanfaatan biodiesel terus meningkat. Konsumsi domestik diharapkan meningkat melalui perluasan B20 Non PSO (public service obligation). Tahun 2019 konsumsi domestrik ditargetkan 45persen atau sekitar 3,75 juta kilo liter dibandingkan 2017.

Dadan mengungkapkan, "Tidak ada negara di manapun yang menggunakan B20, kecuali Indonesia"

Pada tahun 2015 pemerintah bersama sejumlah pihak telah melakukan beragam pengujian termasuk uji jalan dan uji kendaraan menggunakan B20. Di samping pemanfaatan sawit untuk B20, Indonesia juga berupaya meningkatkan pemanfaatan sawit sebagai bahan premium.

"Kita akan menjadi negara pertama yang merubah sawit menjadi bensin melalui proses coprossesing" lanjut Dadan.

Minyak sawit dicampurkan ke kilang dengan proses cracking, menggunakan katalis Merah Putih, yang juga merupakan produksi anak bangsa dan akan menghasilkan bensin dan LPG di akhir proses,

Berdasarkan kebijakan energi nasional, pemerintah menetapkan lima prioritas pengembangan energi nasional, yakni memaksimalkan penggunaan energi terbarukan, meminimalkan penggunaan minyak bumi, mengoptimalkan pemanfaatan gas bumi dan energi baru, menggunakan batubara sebagai andalan pasokan energi nasional serta memanfaatkan nuklir sebagai pilihan terakhir.

Upaya untuk memaksimalkan penggunaan energi terbarukan dilakukan melalui implementasi pembangunan pembangkit listrik biomassa, biogas, pembangkit listrik tenaga sampah, PLTBn Crude Palm Oil (CPO).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun