Mohon tunggu...
Badan LitbangESDM
Badan LitbangESDM Mohon Tunggu... Administrasi - Badan Litbang ESDM adalah unit eselon I di bawah Kementerian ESDM yang bertugas melaksanakan kegiatan penelitian dan pengembangan sektor energi dan sumber daya mineral

Badan Litbang ESDM berperan dalam pelaksanaan litbang ESDM, mendukung pelaksanaan kebijakan dan strategi sektor ESDM dan memfasilitasi terlaksananya perkembangan teknologi, transfer of technology, peningkatan nilai tambah, dan peningkatan kapasitas di sektor ESDM. Badan Litbang ESDM Jalan Ciledug Raya Kavling 109 Jakarta Selatan 12230 www.litbang.esdm.go.id email: info@litbang.esdm.go.id badanlitbangesdm@gmail.com telp : 021 72798311 Fax 021 72798202 Admin : Esti Rahayu HP 08111838830

Selanjutnya

Tutup

Money

Gunakan PJU Tenaga Surya, Pemda Hemat Listrik Rp. 300 Ribu/Bulan Setiap Unit

14 Maret 2019   11:14 Diperbarui: 14 Maret 2019   11:41 48
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Energi dan Sumber Daya Mineral, Dadan Kusdiana meresmikan dan menyerahkan secara simbolis Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS) kepada Wakil Bupati Kuningan, Muhammad Ridho Suganda dan perwakilan Dinas ESDM Cabang VII Cirebon di Kuningan, Jawa Barat (13/3).

Total PJU-TS yang diserahkan kali ini sebanyak 155 titik, yakni Kabupaten Kuningan (50 titik), Kabupaten Bandung (30 titik) dan  Indramayu (75 titik). Dadan menjelaskan kini ketiga kabupaten dapat menghemat APBD untuk pembayaran listrik ke PT PLN.

"Pemda dapat menghemat anggaran PJU hingga  Rp. 300.000,_ per lampu setiap bulannya. Kabupaten  Kuningan misalnya, akan menghemat anggaran hingga Rp 15 juta per PJU-TS setiap bulan," sambung Dadan.  

PJU-TS yang dibiayai dengan anggaran Kementerian ESDM ini dalam rangka mendorong pemanfaatan energi terbarukan, efisiensi energi dan meningkatkan mobilitas masyarakat. Kementerian ESDM melalui Drektorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi melaksanakan pemasangan PJU-TS di 26 provinsi dan 167 kabupaten/kota sebanyak 21.789 titik pada tahun 2018. Provinsi Jawa Barat mendapat alokasi PJU-TS sebanyak 2.230 titik, yang tersebar di 10 kabupaten/kota. 

Dokpri
Dokpri
Dadan Kusdiana menjelaskan pemasangan PJU-TS merupakan bentuk pengelolaan uang rakyat kembali ke rakyat. Rangkaian pemasangan PJU-TS yang dilaksanakan Kementerian ESDM sejak tahun 2016-2018, telah mencapai 30.000 titik yang menerangi jalan sepanjang 1.500 km pada 200 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Pembangunan PJU-TS masih berlangsung hingga tahun 2019 dan ditargetkan sebanyak 21.000 titik untuk menerangi jalan sepanjang 1.000 km.

PJU-TS adalah lampu penerangan jalan yang menggunakan sumber energi listriknya dari cahaya matahari. Lampu ini dapat diaplikasikan di beragam kondisi, baik di perkotaan maupun daerah yang belum/sulit mendapat aliran listrik.

Pada daerah perkotaan seperti di jalan utama, jalan kawasan perumahan, kawasan industri, dan fasilitas umum lainnya. PJU-TS dapat menjadi solusi bagi pemerintah daerah yang ingin mengurangi konsumsi energi dan emisi PJU.  Lampu ini juga sesuai untuk jalanan di daerah yang belum terjangkau listrik PLN, daerah yang mengalami krisis energi listrik terutama di daerah terpencil karena sifatnya yang stand alone.

Ridho menyampaikan apresiasi atas pemberian PJU-TS untuk meningkatkan aksesibilitas, konektifitas dan mobilitas masyarakat. Rhido berharap bantuan ini akan terus berlanjut kareana Kabupaten Kuningan saat ini membutuhkan tambahan PJU-TS minimal 4.000 titik di seluruh penjuru wilayah.

Dokpri
Dokpri
Menanggapi hal tersebut, Dadan menjelaskan tahun 2019 Kabupaten Kuningan mendapat tambahan 100 PJU-TS. Pemerintah Kabupaten Kuningan diharapkan juga menganggarkan pengadaaan PJU -TS baru dan penggantian baterei PJU-TS yang terpasang. Dadan mengapresiasi Dinas Perhubungan Kabupaten Kuningan yang telah mengganti 2.400 lampu PJU dengan lampu LED agar lebih hemat energi. (ER)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun