Mohon tunggu...
Baldi Petra
Baldi Petra Mohon Tunggu... Jurnalis - Theo Baldy

Nusa Tenggara Timur Theo Baldy

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Rekonstruksi Teori Sosiologi dalam RUU Cipta Kerja

19 Oktober 2020   03:27 Diperbarui: 19 Oktober 2020   03:46 1081
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Konsekuensinya, kelemahan substansi NA ini akan bermuara pada kekacauan pada RUU yang nantinya jika ditetapkan menjadi undang-undang akan dapat merusak tatanan hukum yang sudah dibangun sekian lama.

Nantinya, dengan UU Cipta Kerja kita masih belum yakin apakah harapan untuk mendatangkan investasi dan pertumbuhan ekonomi kemudian memberikan trickle down effect bagi kesejahteraan masyarakat dapat terwujud.

Namun, saat ini kita sudah mempunyai keyakinan bahwa RUU ini akan membawa konsekuensi-konsekuensi negatif bagi masyarakat dan lingkungan hidup, sebuah harga yang jauh lebih mahal yang harus dibayar di masa depan.

Dari polemik ini kita belajar bahwa hukum itu terlalu penting untuk diserahkan kepada pengusaha dalam menyusunnya.*** Sudah saatnya mahasiswa mengkritisi tertakait kebijakan politik yang konsekuen terhadap masyarakat khususnya kaum buru.

Pengujian teori sosiologi sebagaimana yang dikatan Max Weber yang diuraikan diatas. Sangalah penting ditafsikan kembali. Namun dari sisi lain, saya mengkaji beberapa landasan pemikiran Tokoh sosiologi yang amtvpoluler dalan literatur filsafat sosial. "Dahrendorf" Tesis sentralnya wewenang dan kekuasaan. Ulasan kunci utama pemikiran Dahrendorf, yaitu kepentingan. 

Pada setiap asosiasi, orang yang dalan posisi dominan akan mencari pemeliharaan terhadap status quo. Sementara, orang pada sub-ordinat akan mencari posisi perubahan. Nah, dirilah konflik kepentingan pada setiap asosiasi yang selamanya paling tidak laten, yaitu legitimasi wewenang selaku berbahaya pada komposisi wewenang.

Kepentingan-kepentingan superordinat dan subordinat adalah objektif dalam pengertian bahwa mereka direfleksikan dalan harapan peran yang melekat pada psisi yang wewenang.

Penjelasnya dari ketiga kelompok diatas , yaitu pada kelompok semu ialah sejumlah pemegang posisi dengan adanya kepentingan yang sama, dan mereka belum menyadari eksistensi sebagai pihak yang berwenang. Seperti DPR salah satunya, tidak memahami secara objek kajian terutama pengambilan keputusan yang berdasarkan pada aspek filosofi, sosiologis, dan yuridis. 

Desentralisasi politik di era pemerintahan Joko Widodo telah meragukan kelompok aktivis atau biasa disebut mahasiswa. Namun oleh sebab itu, substansi kebijakan politik dinilaioun secara politik. Maka, proses sosial akan terus berubah sebagaimana konflik mengurus konsep teori sosiologi menghilangkan diatas6.

Penulis: Theo Baldy

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun