Mohon tunggu...
Baldi Petra
Baldi Petra Mohon Tunggu... Jurnalis - Theo Baldy

Nusa Tenggara Timur Theo Baldy

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Siapa Cukong di Balik Penambang Pasir Laut Royal Bokalid Makassar?

24 September 2020   04:23 Diperbarui: 24 September 2020   04:30 190
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
dok. pmkri makassar

Akibat dari kasus ini, banyak masyarakat Yang memutuskan untuk menolak Tambang Pasir Laut, karena berdapampak pada masalah ekologi, Lingkungan, ekonomi, dan Pendidikan. Serta tindakan Represif dan perusakan Perahu masyarkat Nelayan yang berdampak pada kasus HAM Serta Perlindungan Hukum.

Padahal yang namanya kebijakan Konstitusi itu harus mempertimbangkan dari berbagai aspek yuridis, Seperti UUD 1945 Pasal (33) ayat 3 yang menegaskan; Bumi, air dan segala kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara Dan Dipergunakan untuk sebesar-besarnya demi kemakmuran Rakyat.

Kemudian, Pemerintah juga perlu memahami  UUD NO 27 TAHUN 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir Dan Pulau -Pulau Kecil dikatakan bahwa, Pengelolaan Wilayah Pesisir Dan Pulau Pulau Kecil adalah Suatu Proses Perencanaan, Pemanfaatan, Pengawasan, Dan Pengendalian Sumber Daya Pesissir dan Pulau-pulau kecil antar sektor, antar pemerintah dan pemerintah Daerah, antar ekosistem darat dan laut, serta ilmu pengetahuan dan manajemen untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Oleh Sebab itu, Pemerintah Propinsi Sulawesi Selatan, terkait kasus ini perlu dipertimbangkan secara Legitimisa menurut UU.

Dari pemikiran sosial pun seperti yang dilayani Max Weber, Irasionalistas Birokrasi.  Yang namanya kebijakan yang bersifat Konstitusional itu harus mempertimbangakan dari sisi Nilai Dan Normal yang dimaksud kebijakan Yang harus dipikirkan Langkah Pendek, Jangka Menengah dan Jangka Panjang. Hal itulah yang perlu dilihat oleh pemerintah hari ini. Selai itu, dari segi Amdalnyapun harus perlu dipertimbangkan. 

 10 Menit Kemudian, Games Komedi Selaku moderator diskusi Publik, memberikan kesempatan kepada peserta diskuai yang sempat hadir dari berbagai OKP salah satunya (LMND) Kota Makassar dan Mahasiswa PMKRI lainya yang Nota Bene Dibidang Ilmu Hukum dan juga Bidang Pertambangan.

Diskusinya semakin ramai, serta berbagai analisis yang harus menjadi solusi alternatif untuk menyampaikan kepada Pemerintah Propinsi Sulawesi Selatan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun