Mohon tunggu...
APOLLO_ apollo
APOLLO_ apollo Mohon Tunggu... Dosen - Lyceum, Tan keno kinoyo ngopo

Aku Manusia Soliter, Latihan Moksa

Selanjutnya

Tutup

Filsafat Pilihan

Apa Itu Ruang Publik pada Filsafat Kantian (1)

23 Agustus 2022   23:52 Diperbarui: 23 Agustus 2022   23:56 569
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ruang Publik Filsafat Kantian;  Pembaruan filsafat politik Kant memiliki bobot yang sangat besar dalam filsafat kontemporer, sesuatu yang menjadi jelas ketika mempertimbangkan, misalnya, etika wacana Apel dan Habermas atau teori keadilan Rawls.

Dalam pemikiran Kantian terdapat artikulasi esensial antara sejarah, hukum, politik dan Aufklarung yang tidak selalu ditonjolkan sebagaimana mestinya. Dan bagaimana politik dan sejarah terkait satu sama lain dan bagaimana mereka memperoleh karakter filosofis dalam karya Kant.  

Dikatakan, perlu ditambahkan   hukum dan Aufklarung berkaitan erat satu sama lain. Interpretasi dan apropriasi tertentu dari pemikiran Kantian bersifat parsial dan mengistimewakan beberapa aspek sementara menolak yang lain. Beberapa tidak menganggap hukum, yang lain filosofi sejarah, dan jarang ada yang mempertimbangkan arsitektur Kantian secara keseluruhan.

Dalam teks "Ide of a universal history in a cosmopolitan key", Kant menegaskan   dia terpaksa mengembangkan ide-ide yang diungkapkan dalam nomor XII Gothaische gelehrte Zeitungen, tahun 1794 (Februari 11). Kant telah berbicara dengan seorang cendekiawan tamu di Knigsberg, dan dari percakapan itu nada berikut akan muncul:

Sebuah gagasan yang disampaikan oleh Profesor Kant adalah   tujuan akhir dari spesies manusia adalah untuk mencapai konstitusi politik yang paling sempurna, dan dia ingin seorang sejarawan/filsuf ingin melakukan sejarah umat manusia dari sudut pandang ini, menunjukkan kepada kita bagaimana banyak Kemanusiaan telah mendekati atau menjauhkan diri dari tujuan akhir ini pada waktu yang berbeda, dan apa yang masih perlu dilakukan untuk mencapainya. 5

Penegasan tesis tentang kaitan antara sejarah dan hukum serta perlunya sejarawan/filsuf untuk mengembangkan sudut pandang ini sudah jelas dalam catatan ini.

Kant mengirimkan manuskrip Groundwork for the Metaphysics of Morals ke penerbitnya pada awal September 1784 dan segera mulai mengerjakan Idee, yang muncul dalam volume November 1784 Berlinische Monatschrif . Pada bulan Desember tahun yang sama, sebuah artikel Kant "Was ist Aufklarung?" akan diterbitkan,  di Berlinische Monatschrift.

Kant sudah memiliki, kemudian, konsepsi kritis kebebasan praktis - gagasan kebebasan sebagai otonomi. Kita dapat berpikir   syarat-syarat untuk revolusi kritis  telah diberikan di bidang hukum. Dengan demikian, kekhawatiran Kant yang diungkapkan dalam catatan yang dipicu oleh percakapannya dengan cendekiawan yang mengunjungi Knisberg dapat dimengerti.

Reinhardt Brandt, dalam sebuah artikel tentang Konflik Fakultas, percaya , pada pertengahan 1780-an, Kant menguraikan komponen baru untuk konsepsinya tentang sejarah. Bertentangan dengan Kuliah Antropologi, di mana tidak ada perbedaan antara pengetahuan ilmiah tentang sifat benda-benda langit dan pengetahuan tentang proses sejarah, dalam Idee kategori-kategorinya berbeda dari ide-ide. Gagasan-gagasan tersebut secara regulatif dapat mengartikulasikan "praksis penulisan sejarah (Geschichtsschreibung) dan pedoman tindakannya (Handlungsanweisung) dalam kebijakan bupati". Kaitan antara teleologi dan praktik mendapat penetapan baru pada pertengahan 1980-an. 

Adapun teleologi, harus diingat   Idee berada setelah Kritik Akal Murni, tetapi sebelum Kritik ketiga. Saya kira kita dapat mengatakan   teks itu kritis, karena perspektif teleologis dapat dipikirkan dalam kerangka Critique of Pure Reason,  dan tidak hanya dibingkai dalam Critique ketiga. Judul artikel itu sendiri, "Ide untuk sejarah universal dalam kunci kosmopolitan", menegaskan gagasan tentang gagasan, bukankah ini sudah menempatkannya dalam kerangka kritis? Dengan cara ini, kita dapat memikirkan disposisi alami yang dianalisis dalam proposisi pertama.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun