Mohon tunggu...
APOLLO_ apollo
APOLLO_ apollo Mohon Tunggu... Dosen - Lyceum, Tan keno kinoyo ngopo

Aku Manusia Soliter, Latihan Moksa

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Bolehkah Secara Etika Bapak Presiden Marah?

6 Juli 2020   20:57 Diperbarui: 6 Juli 2020   20:59 268
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bolehkah Secara Etika Bapak Presiden Marah?

Marah adalah mengambil sikap buru-buru ingin mencapai kondisi idial, maka sikap buru-buru tanpa kesabaran ego itulah marah. Pertanyaannya adalah bolehkah secara Etika Bapak Presiden marah kepada para pembantunya atau kepada para punakawan?, pertanyaan tidak mudah dijawab, dan juga tidak penting, tidak serius, karena yang dapat diketahui hanyalah penampilan lahiriah semata-mata, tetapi secara batiniah tidak ada yang tahu isi hati manusia; maka apakah Bapak Presiden Marah atau tidak juga belum bisa didefinisikan?

Atau bolehkah secara Etika Bapak Presiden marah?; Tulisan ini adalah analisis Psikologis Mental pada Kemarahan bapak Presiden ke 7 Republic Indonesia pada saat Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan, 18 Juni 2020, dan keanehan lagi baru dipublikasikan setelah 10 hari kemudian. 

Ke [1] pertanyaan pertama adalah mengapa Video Presiden kepada para pembantu atau  Menteri Baru Dirilis setelah 10 Hari? Tentu didalam keputusan itu ada variabel penting mengapa produksi video sudah berlangsung 10 hari baru dipublikasikan; dan mengapa juga keputusan publikasi itu bisa terjadi. Ada variabel laten apa yang memotivasinya; jarak waktu tersebut menyisakan  hal-hal tersembunyi yang ingin disampaikan atau ada drama dibelangkan panggung yang berlangung, untuk dikembangkan dalam pentas kekuasaan pada waktu mendatang; sehingga mana marah tidak menjadi otentik, tetapi bermakna lain yang bukan hanya dalam artian tunggal;

Ke [2] Apakah secara tatanan seorang pemimpin pantas [etis] memarahi bawahannya (selevel Menteri), kemudian dipublikaskan didepan public.  Secara theoria  Leadership menurut Peter Guy Northouse (1997), dan Bass & Avilio, (1994); terdapat (12) gaya leadership yaitu (1) trait approach, (2) style approach, (3) situational approach, (4) contingency theory, (5) path goal theory, (6) leader member exchange theory, (7) transformational - Transactional approach, (8) team leadership theory, (9) psychodynamic approach,  (10) Charismatic Leadership; (11) Servent Leadership.

Pada sebelas  gaya leadership Peter Guy Northouse (1997), dan Bass & Avilio, (1994); maka Kemarahan Bapak Presiden kepada pembantunya {"menteri"}  kemudian dipublish didepan public secara rasional kurang bisa diterima pada theoria leadersip, karena hampir dapat dikatakan tidak ada bawahan yang salah atau apa yang disebut pemimpin adalah sikap mawas diri  {"eling lan waspado"} dan bersikap "Ing Ngarso Sung Tulodo".  Apalagi symbol kepemimpinan Jawa tidak ada tempat marah; yang ada adalah " seperti kehalusan budi "Simbol Batik, dan Keris" diberikan hakekat ritual inisiasi pada malam hari:

Pada sebelas gaya leadership tersebut tidak ada secara Etika yang memperbolehkan  Bapak Presiden boleh marah; jika pun ada ketidatepatan tindakan bawahan maka idialnya  mengapa tidak dipanggil secara pribadi atau kolektif, tidak perlu mempermalukan/memarahi bawahan atau orang lain [makna marah adalah bisa berpotensi gagal diri, atau termasuk mempermalukan diri sendiri]; lalu apakah marah adalah sikap bijaksana secara etika? Jawabannya untuk level kepala Negara, Raja, Kanselir, marah kepada bawahan secara etika gaya kepemimpinan menjadi "kurang memiliki alasan yang kuat";

Kemarahan di masa krisis Negara (Covid19),  bisa berimplikasi lain adalah sikap Antitesis atau sikap "Mutung" bisa terjadi baik secara tertutup atau terbuka; sikap Kemarahan Bapak Presiden ke 7 bisa meluas sampai mirip/sekalipun tidak sama pada kasus bapak Soeharto Presiden Indonesia ke 2, terjadi ramai-ramai menteri mengundurkan diri dan akhirnya hasil sikap marah itu merugikan diri sendiri, Negara, dan stakeholders. Atau marah berpotensi menuai hasil diluar dugaan atau ada luka batin para Menteri, dan ketidakseimbangan tatanan kosmos ["papan, empan, andepan"]; wajar jika kemudian sikap pemimpin Negara memarahi bawahan atau Menteri tetap menjadi perdebatan yang bersifat paradox;

Ke [4]  Secara kosmogoni Jawa Kuna (secara umum wilayah Jawa Tengah: Solo, Jogja, Semarang), kehadiran seorang pemimpin adalah dia dilahirkan (leadership is born, not make); maka sikap dan tindakan marah idialnya tidak memiliki tempat dalam gaya kepimpinan Jawa Kuna; karena [1] pemimpin Jawa itu dilahirkan artinya memiliki bakat alami; [2] pemimpin itu memiliki kematangan jiwa batianiah atau symbol Tugu Golang Galing (manunggaling pemimpin dengan rakyat], [3]  dan pemimpin adalah  simbol Weruh Wican, umat manusia dengan kebijaksaan Ugahari nya harus memilih pada ketegakkan jiwa keutamaan rasa atau sembah rasa, (4) pemimpin wajib memiliki karismatik/berwibawa mampu memberikan hidup enak dan rukun, tidak pernah berbicara keras, non konflik, dan penuh tata karma bahasa halus (kromo);

Ke [5] Tatanan gaya kepimpinan Jawa Kuna bisanya ada dibelakang panggung atau dibelakang layar; symbol blangkon, dan keris selalu ada diposisi belakang. Maka dipastikan ada perbedaan antara apa yang dikatakan, dengan apa yang dilakukan, dan keputusan akhirnya dikombinasikan dengan memperhitungkan ketelitian waktu {"neptu Jawa Kuna"}; agar tercipta suatu harmoni; maka sejatinya marah didepan public bukanlah tipe gaya leadership Jawa Kuna;

Ke [6] Sesungguhnya ada paradox  leadership Jawa pada  tatanan kosmogoni "Semar vs Togog"  atau antara "Antaga dan Ismaya" demikian adanya; namun ada kondisional yang memungkinkan kemarahan bapak presiden memperoleh tempat (awon), dalam ilmu wayang sebenarnya drama atau pentas "Wayang" misalnya  Bima untuk mencari air kehidupan (tirta perwita) peran keburukan atau kejelekkan itu pada leadership Gaya Jawa memungkinkan adanya "tempat" sikap buruk ("marah" atau "Murka"); tetapi disini lebih utama adalah marah pada diri sendiri (olah batin) sewajarnya demikian rupa; atau dalam teks metafora Lakon "Nawaruci"; 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun