Mohon tunggu...
APOLLO_ apollo
APOLLO_ apollo Mohon Tunggu... Dosen - Lyceum, Tan keno kinoyo ngopo

Aku Manusia Soliter, Latihan Moksa

Selanjutnya

Tutup

Hukum Artikel Utama

Jalan Tengah Penyelesaian Masalah Pajak Transaksi Online

15 Februari 2020   03:18 Diperbarui: 15 Februari 2020   11:23 208
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
source images: forbes.com

Aristotle berpendapat kekurangan atau kelebihan menghancurkan tatanan; Buddha merangkum Golden Mean sebagai Jalan Tengah, jalan moderat antara penyangkalan diri yang ekstrim dan sensual, kesenangan diri materialistis.

Orang Kristinani berkata, "Siapa pun yang takut akan Tuhan akan menghindari semua yang ekstrem." - Pengkhotbah 7:18.

Pajak Transaksi Online harus dipahami dengan pertanyaan:

Bagaimana bisa kembali ke nilai emas, cara hidup yang moderat dan masuk akal yang menghindari kelebihan demi kebijaksanaan dan perbaikan?; Bagaimana kita berbangsa mengendalikan keinginan kita, membuat perilaku kita adil dan seimbang dan memoderasi tindakan kita?

Tanpa pertimbangan ini maka Pajak Transaksi Online dipastikan mengalami penolakan, menghabat inovasi teknologi, kreativitas, hak-hak masyarakat, dan batasan Negara dalam kategori-kategori rasional bertanggungjwab demi kebaikan umat manusia;

Kebijakan pemerintah pada Pajak Transaksi Online idialnya mengacu pada rerangka pemikiran Aristotle yang mengatakan keselamatan komunitas adalah urusan bersama semua warga negara (teks Politik, 1276b 30), dan untuk tujuan ini mereka harus menjalankan bisnis mereka sendiri dengan baik.

Namun, seperti kapten yang harus menavigasi kapal dengan aman ke pelabuhan, penguasa harus memiliki kebijaksanaan dan kebajikan untuk melampaui sudut pandang warga negara tertentu dan fokus pada kebaikan bersama (1287b 5).

Gagasan penguasa harus lebih bijak dan lebih berbudi luhur daripada warga negara biasa. Dan persis dengan cara ini maka problem Pajak Transaksi Online ditangani dengan baik. Semoga demikian.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun