Mohon tunggu...
APOLLO_ apollo
APOLLO_ apollo Mohon Tunggu... Dosen - Lyceum, Tan keno kinoyo ngopo

Aku Manusia Soliter, Latihan Moksa

Selanjutnya

Tutup

Filsafat Pilihan

Filsafat Pajak [8]

18 Februari 2020   23:07 Diperbarui: 18 Februari 2020   23:01 224
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

 Mereka yang menemukan bahwa hanya seperangkat pengaturan sosial yang lebih egaliter dapat dipertahankan secara etis akan (simetris) akan melihat distribusi yang terjadi berdasarkan skema pasar lasses-faire sebagai melibatkan hak yang melanggar redistribusi. Di sini sekali lagi, perdebatan lebih baik dipahami tentang apa yang seharusnya menjadi hak predistribusi yang benar;

Tidak diragukan, ada alasan untuk mempertimbangkan sistem ekonomi tertentu secara adil, dan yang lain tidak adil, tetapi ternyata sulit untuk menggunakan konsep redistribusi untuk menandai perbedaan di antara mereka. Redistribusi dalam salah satu dari ketiga indra diakronis, dan dalam salah satu indra sinkronis kronis yang dilemahkan tampaknya tidak memiliki makna moral dasar. Redistribusi sebagai pajak dan transfer atau sebagai pelanggaran hak memang memiliki dasar moral yang penting. Namun, klasifikasi kebijakan dan pengaturan kelembagaan sebagai redistributif dalam pengertian ini, telah terbukti bergantung pada penilaian moral kita terhadap praktik-praktik ini, dan karenanya tidak dapat digunakan sebagai dasar untuk penilaian semacam itu.

Tapi diskusi diskusi keadilan distributif dalam hal tersirat oleh redistribusi penyelundupan dalam asosiasi pengambilan paksa dan pelanggaran hak, yang jelas tidak tepat dalam konteks mengevaluasi program sosial yang didanai melalui perpajakan, atau untuk diskusi reformasi ekonomi global. Selain itu, berfokus pada diizinkannya 'membantu' dan 'membantu' orang miskin melalui transfer 'redistributif' tampaknya secara diam-diam menerima distribusi kepemilikan yang ada sebagai tolok ukur moral yang tidak bermasalah secara moral. Fokus ini akan cenderung mengistimewakan status quo, dan menumbuhkan resistensi terhadap pengaturan sosial yang lebih egaliter.

Daftar Pustaka:

Beitz, Charles, 1979, Political Theory and International Relations, Princeton: Princeton University Press.

Bennett, Jonathan, 1995, The Act Itself, New York: Oxford University Press.

Biehl, Dieter, 1982, "A Taxonomy of International Taxation Principles," Public Finance, 2: 189--205.

Brock, Gillian, 2008, "Taxation and Global Justice: Closing the Gap between Theory and Practice," Journal of Social Philosophy, 39(2)

Brody, Baruch, 1983, "Redistribution without Egalitarianism,", Social Philosophy and Policy, 1(1): 71--87.

Caney, Simon, 2005, Justice Beyond Borders: A Global Political Theory, New York: Oxford University Press.

Nagel, Thomas, 1982, "Libertarianism Without Foundations", in Jeffrey Paul (ed.), Reading Nozick: Essays on 'Anarchy State and Utopia', Oxford: Blackwell.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun