Mohon tunggu...
APOLLO_ apollo
APOLLO_ apollo Mohon Tunggu... Dosen - Lyceum, Tan keno kinoyo ngopo

Aku Manusia Soliter, Latihan Moksa

Selanjutnya

Tutup

Filsafat Pilihan

Filsafat Seni Mimesis [239]

21 Januari 2019   13:38 Diperbarui: 21 Januari 2019   13:50 76
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Filsafat Seni Mimesis: Imajinasi [239]

Ahli estetika filosofis telah meneliti peran imajinasi dalam menciptakan dan terlibat dengan berbagai jenis karya seni. Para epistemologis telah meneliti peran imajinasi dalam eksperimen pemikiran teoretis dan dalam pengambilan keputusan praktis. Para filsuf bahasa telah meneliti peran imajinasi dalam ironi dan metafora.

Membayangkan["Imajinasi"] berarti membentuk representasi mental yang tidak bertujuan pada hal-hal sebagaimana adanya, dan secara subyektif. Seseorang dapat menggunakan imajinasi untuk mewakili kemungkinan selain pada yang aktual, untuk mewakili waktu selain pada saat ini, dan untuk mewakili perspektif selain pada miliknya sendiri. 

Tidak seperti mempersepsikan dan mempercayai, membayangkan sesuatu tidak mengharuskan seseorang untuk menganggap sesuatu sebagai masalahnya. Tidak antisipasi, membayangkan sesuatu tidak mengharuskan seseorang untuk berharap atau mengharapkan sesuatu menjadi masalahnya. Imajinasi terlibat dalam berbagai aktivitas manusia, dan telah dieksplorasi dari berbagai perspektif filosofis. Para filsuf memahami peran imajinasi dalam membaca pikiran.

Berbagai peran telah dikaitkan dengan imajinasi pada domain pemahaman dan aktivitas manusia. Tidak mengherankan,   ada satu komponen pikiran yang dapat memuaskan semua peran  dikaitkan dengan imajinasi. Para filsuf estetika telah berusaha untuk mengklarifikasi sifat imajinasi dalam tiga cara. 

Pertama, para filsuf estetika telah mencoba  menyatukan arti   berbeda pada istilah "imajinasi" dan, dalam beberapa kasus, menunjuk ke beberapa kesamaan inti di antara perbedaan tersebut. Kedua, para filsuf estetika telah memberikan taksonomi parsial untuk membedakan berbagai jenis imajinasi. Ketiga, para filsuf estetika telah menemukan norma-norma yang mengatur episode imajinatif paradigmatik

Varietas Imajinasi . para  filsuf estetika memiliki konsus umum  pada topik bahwa istilah "imajinasi" digunakan terlalu luas untuk memungkinkan taksonomi sederhana.   Penggunaan, dan aplikasi, atau istilah "gambar", "bayangkan", "imajinasi", dan sebagainya membentuk pengertian  yang sangat beragam. Tantangan taksonomi ini terbawa ke dalam upaya karakterisasi. 

Sehingga memungkin monograf kontemporer yang paling berpengaruh pada imajinasi   mengangkat   prospek melukiskan gagasan itu dengan tepat.  Setelah menyebutkan dan membedakan sejumlah contoh paradigmatik pada imajinasi.  Sejumlah  dimensi di mana imajinasi dapat bervariasi; membuat satu-satunya upaya baru-baru  inventarisasi. 

Maka sampai saat ini dibuat  penggunaan istilah   komprehensif, mencakup dua belas "konsepsi imajinasi paling berpengaruh" yang dapat ditemukan dalam diskusi baru-baru ini dalam "filsafat pikiran, estetika, etika , puisi dan ... agama ".

Upaya para filsuf estetika menyusun "Taksonomi Imajinasi". Untuk menggambarkan variasi imajinasi, para filsuf telah memberikan taksonomi parsial dan tumpang tindih. Beberapa taksonomi hanyalah deskriptif, dan kurang kontroversial.

Sebagai contoh, Kendall Lewis Walton (1990) membedakan antara imajinasi spontan dan  disengaja (tindakan imajinasi   terjadi dengan atau tanpa arah sadar seseorang); antara imajinasi yang terjadi saat ini dan yang tidak terjadi (tindakan imajinasi  melakukan atau tidak menempati perhatian eksplisit seseorang); dan antara imajinasi sosial dan soliter (episode imajinasi yang terjadi dengan atau tanpa partisipasi bersama beberapa orang).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun