Mohon tunggu...
Info BNN Rehab Tanah Merah
Info BNN Rehab Tanah Merah Mohon Tunggu... Lainnya - Dikelola oleh Bagian Humas dan Kerjasama Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah Kalimantan Timur

Sebagai platform Media informasi Kehumasan Balai Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional di Tanah Merah Samarinda Kalimantan Timur.

Selanjutnya

Tutup

Worklife

Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah Teken MOU Dengan PGIW Kaltim dan PHDI Kaltim

30 November 2024   09:26 Diperbarui: 30 November 2024   09:26 29
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kepala Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah, Bapak Bambang Styawan, S.Pd., M.M.,M.Si melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah dengan Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia Wilayah Kalimantan Timur (PGIW KALTIM) dan Parisada Hindu Dharma Indonesia Provinsi Kalimantan Timur (PHDI PROV. KALTIM). Kegiatan yang berlangsung di Main Hall Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah ini dihadiri langsung oleh Ketua PGIW Kaltim, Bapak Pdt. Dr. Lenggan Pait, M.Th beserta seluruh pengurus PGIW Kaltim dan Bapak I Made Subamia selaku Ketua Umum PHDI Prov. Kaltim bersama dengan seluruh pengurus wilayah. Dalam sambutannya, Kepala Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah, Bapak Bambang Styawan, S.Pd., M.M.,M.Si menyampaikan bahwa kerjasama antara Bareta dan PGIW Kaltim serta PHDI Kaltim ini menunjukkan komitmen kuat kedua organisasi keagamaan yang ada untuk saling bersinergi menolong para umat yang memiliki masalah terkait Narkoba. Ketua PGIW Kaltim, Bapak Pdt. Dr. Lenggan Pait, M.Th dan Bapak I Made Subamia selaku Ketua Umum PHDI Prov. Kaltim kompak menyampaikan bahwa PGIW Kaltim dan PHDI Prov. Kaltim siap mendukung program rehabilitasi Narkoba yang diselenggarakan oleh Bareta khususnya dalam pemberian layanan bimbingan spiritual bagi para klien.

Kepala Sub Bagian Tata Usaha Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah, Bapak Kanif Anshori, S.Pd.I pada kesempatan tersebut juga menyampaikan paparan proses perjalanan kerjasama yang telah diupayakan beberapa waktu yang lalu, sampai dengan proses penadatanganannya. Dalam paparannya, Bapak Kanif Anshori, S.Pd.I menyampaikan bahwa kebebasan untuk beragama dan beribadah merupakan dasar hukum utama yang menguatkan Bareta untuk terus ada pada komitmen memberikan layanan spiritual terbaik bagi para klien yang sedang menjalani program rehabilitasi di Bareta. (Humas Bareta, 2024/Ang)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun