Kamis, 27 Januari 2023 menjadi momen membahagiakan bagi Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah (Bareta) dan Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT), pasalnya telah dilakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) terkait penelitian, praktik kerja lapangan, dan sinergitas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.
Kedepannya mahasiswa dari berbagai pogram studi di UMKT dapat melakukan praktik kerja lapangan maupun penelitian di Bareta. Tidak hanya itu saja, MoU ini juga memfasilitasi pengembangan keilmuan di bidang rehabilitasi yang dapat dijadikan project penelitian bersama antara Dosen UMKT dan Pegawai Bareta. Bareta melalui Kasubbag Tata Usaha, Bapak Kanif Anshori, S.Pd.I menyampaikan apresiasinya kepada UMKT yang mendukung program P4GN di bidang pendidikan dan bersedia menyambut kerjasama yang diajukan oleh Bareta.
Senada dengan Bareta, Wakil Rektor II UMKT, Bapak Suwoko, S.E., M.M menyampaikan komitmen Universitas untuk bergerak dalam semangat War on Drugs bersama Bareta. Beliau juga menambahkan bahwa UMKT siap mengirimkan mahasiswa/mahasiswinya untuk berpartisipasi dalam program Merdeka Belajar yang didalamnya Bareta menjadi salah satu instansi yang dituju.
Melalui MoU ini, UMKT juga akan mendaftarkan Bareta pada portal Pendidikan Tinggi (Dikti) untuk menjadi Lembaga Pemerintah yang dapat dipilih menjadi lokasi Merdeka Belajar. (Humas Bareta, 2023/ Dok: Dfq/ Art: Ang).