Mohon tunggu...
Info BNN Rehab Tanah Merah
Info BNN Rehab Tanah Merah Mohon Tunggu... Lainnya - Dikelola oleh Bagian Humas dan Kerjasama Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah Kalimantan Timur

Sebagai platform Media informasi Kehumasan Balai Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional di Tanah Merah Samarinda Kalimantan Timur.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Bareta Lakukan Koordinasi Layanan Rehabilitasi dengan BNN Kabupaten Balangan

16 Desember 2022   16:31 Diperbarui: 16 Desember 2022   16:32 32
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Tim dari Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah (Bareta) mengunjungi Kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Balangan di Provinsi Kalimantan Selatan. Kunjungan ini dalam rangka melakukan koordinasi layanan rehabilitasi yang telah dilakukan selama ini. Sebagai salah satu BNNK yang paling banyak mengantarkan klien rehabilitasi di Bareta, Ketua Tim Kunjungan dari Bareta yakni dr. Muhammad Murdiansyah menyampaikan terima kasih atas kerjasama yang baik antara BNNK Balangan dan Bareta.

Kepala BNNK Balangan, Bapak M Faisal Sidiq dalam kesempatan tersebut menyampaikan paparan mengenai kondisi satuan kerja BNNK Balangan kepada Tim dari Bareta. Selain itu, Kepala BNNK Balangan juga mengapresiasi seluruh layanan rehabilitasi yang diberikan oleh Tim Bareta mulai dari penerimaan klien sampai padaterapi keterampilan hidup dasar yang diberikan pada klien agar dapat pulih dan produktif.

Bapak Faisal Sidiq, SE., M.P, juga bercerita mengenai salah satu klien complete program rehabilitasi di Bareta dari Balangan, saat ini telah menjadi peternak ayam. Keterampilan tersebut didapat pasca mengikuti program rehabilitasi di Bareta. Diakhir kesempatan, Kepala BNNK Balangan juga menyampaikan terima kasih kepada Bareta yang sudah memberikan pelayanan rehabilitasi dengan sangat baik. Beliau berharap koordinasi dan pelayanan Bareta dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan untuk kedepannya. (Humas Bareta, 2022/ Dok: Tim).

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun