Instabilitas harga barang kebutuhan pokok seakan sudah menjadi momok yang terus terjadi di negeri ini. Padahal, hampir setiap saat pemerintah selalu melakukan operasi pasar guna menstabilkan harga yang ada. Namun, hasilnya masih jauh dari harapan. Kenaikan harga sejumlah barang kebutuhan pokok masih saja terus terjadi. Pertanyaanya, bisakah persoalan ini diantisipasi?
Untuk menjawab persoalan ini tentu bukanlah hal yang mudah. Namun, bukan berarti tidak ada jalan yang bisa ditempuh untuk menyelesaikanya. Untuk itu, diperlukan kecerdasan pemerintah dalam menyikapi persoalan ini. Selain melakukan operasi pasar, tentu ada cara lain yang bisa dilakukan oleh pemerintah untuk menstabilkan harga barang kebutuhan pokok.
Salah satunya dengan mengontrol arus informasi. Hal ini dilakukan untuk membendung terbentuknya opini negatif masyarakat terhadap kejadian-kejadian yang bisa memicu kenaikan harga barang kebutuhan pokok pada suatu waktu dan lokasi tertentu.
Misalnya jika terjadi hambatan pendistribusian barang pada satu lokasi tertentu akibat bencana alam seperti banjir atau longsor. Seolah-olah kejadian ini adalah bencana besar yang telah menghancurkan segala-galanya. Sehingga, imbasnya adalah harga barang kebutuhan pokok menjadi naik.
Padahal, kejadian itu tidak begitu signifikan untuk sampai mempengaruhi kenaikan harga. Oleh karena itu, ketika pemerintah bisa selalu memastikan informasi yang ada tersaji secara proporsional maka stabilitas harga barang kebutuhan pokok bisa terwujud.
Memang berat tantangan yang harus dihadapi oleh pemerintah ini. Mengingat tugas mereka untuk selalu memastikan harga bisa tetap stabil bukan hanya pada satu waktu dan satu lokasi saja, tapi sepanjang waktu dan disemua lokasi yang ada mulai Sabang sampai Merauke.
Untuk itu, kita mesti memberikan dukungan yang positif (bukan mencaci maki) kepada mereka agar dalam prosesnya bisa membuahkan hasil yang masksimal. Karena jika tidak, maka kita semua yang akan menanggung akibatnya.