Mohon tunggu...
Baiq Husnul Hayati
Baiq Husnul Hayati Mohon Tunggu... Bidan - Pati pelajar we ate//Namun pina buat lenge//Pola tu leng desa tau

Cintai Sesama Seperti Cinta Laut Terhadap Pasir Pantai

Selanjutnya

Tutup

Healthy

BPJS Kado Indah Era SBY bagi Rakyat untuk Bisa Berobat Secara Pantas

1 Juli 2020   17:10 Diperbarui: 1 Juli 2020   17:13 132
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

BPJS Kesehatan adalah bentuk keberpihakan negara terhadap rakyat kurang mampu untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Pembentukan BPJS di era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjadi tonggak estafet meningkatnya kualitas kesehatan rakyat.

Dengan spirit mewujudkan keadilan sosial bagi rakyat Indonesia. BPJS menjadi bukti kehadiran negara untuk menolong rakyat miskin, dan rakyat yang memiliki kemampuan bisa menolong dengan membayar iuran lebih. Sedangkan bagi yang tidak mampu sama sekali pemerintah memberikan subsidi membayar iuran BPJS Kesehatan.

Skema tersebut memperlihatkan spirit saling menolong dan menanggung. Di mana yang mengambil kelas I dan II dengan membayar iuran lebih bukan melambangkan kekayaan. Tetapi membayar untuk dapat menolong rakyat yang kurang mampu. Perbedaan hanya pada mendapatkan akses fasilitas tertentu, tanpa membedakan fasilitas dasar perawatan dan pengobatan.

Telah banyak rakyat yang tertolong dan mampu meningkatkan kualitas kesehatan rakyat. Tidak banyak lagi yang bangkrut jika sakit dan mesti berobat di rumah sakit. Amat jarang terdengar petani mesti menjual sawah dan ternak untuk bisa dirawat kala sakit. Teramat jarang rakyat mesti menjual tanah untuk biaya pengobatan. Atau tidak memeriksakan keluhan sakit ke rumah sakit karena ketiadaan biaya.

Tapi kini, spirit itu menguap dengan diberlakukan kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Kehadiran negara tercerabut dengan berlakunya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, iuran kelas I naik menjadi Rp 150.000, kelas II naik menjadi Rp 100.000, dan kelas III Rp 42.000 yang berlaku 2021, saat ini masih mendaptkan subsidi pemerintah Rp 16.500.

Alur berfikir pemerintah hari ini jauh dari amanah konstitusi. Kenaikan iuran BPJS Kesehatan menjadikan kelas I sebagai orang kaya, kelas II kelompok menengah, kelas III kelompok menengah ke bawah.

Dan menurut saya, sangat wajar Partai Demokrat bersuara lantang menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) terus menolak kenaikan iuran BPJS. Sebab alasan rasional saat ini adalah ekonomi rakyat sedang sulit menghadapi wabah dan mengalami penurunan pendapatan atau kehilangan penghasilan.

Sebenarnya banyak solusi bagi pemerintah untuk menutup defisit BPJS Kesehatan. Ada beberapa alternatif opsional yang dapat dilakukan secara utuh.

Pertama, audit sistem keuangan BPJS guna menindak tindakan fraud yang terjadi dengan mitra BPJS Kesehatan. Opsi ini ibarat membersihkan 'benalu moral hazard' yang menjadikan BPJS Kesehatan tidak sehat.

Kedua, perbaikan manajemen BPJS seperti yang disarankan KPK. Manajemen ini berupa pergantian personal dewan direksi yang terbukti gagal melakukan perbaikan kinerja BPJS Kesehatan.

Ketiga, menaikkan alokasi pendapatan cukai rokok bagi BPJS Kesehatan dan alternatif alokasi anggaran pendapatan lainnya yang tidak membebankan rakyat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun