Mohon tunggu...
Anak Perbatasan
Anak Perbatasan Mohon Tunggu... -

Anak Perbatasan yang ingin terus belajar menulis

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Gagalnya Jokowi dalam Mencegah Praktek Korupsi

11 Januari 2019   14:58 Diperbarui: 11 Januari 2019   14:59 278
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Rezim Jokowi berkuasa korupsi dan utang meningkat. doc.jambi-independent.co.id

Komitmen pemberantasan kasus korupsi di rezim Jokowi masih menjadi pertanyaan soalnya kasus korupsi ini semakin marak dan subur pada era kepemimpinan Presiden Jokowin sebab tidak adanya peraturan perundang-undangan baru yang dibuat untuk mendukung pemberantasan korupsi itu menandakan bahwa rezim ini masih belum serius dengan janjinya untuk memberantas korupsi.

Seperti yang kita ketahui dalam janji politiknya pada tahun 2014 lalu yang tertuang dalam Nawacita Antikorupsi berkomitmen terhadap agenda pemberantasan korupsi dengan tegas berbunyi "Kami akan menolak negara lemah dengan melakukan reformasi dan sistem penengakkan hukum yang bebas korupsi, terpercaya dan bermartabat".

Tapi pada kenyataannya dalam perjalanan Presiden Jokowi di nilai gagal dalam memberantas kasus apalagi terlihat bahwa pemerintahan ini seakan melemahkan KPK melalui revisi UU KPK serta tidak memberikan anggaran sesuai pengajuan KPK.

Belum lagi intervensi pemerintahan terhadap kasus korupsi yang dianggap melemahkan lembaga anti rasuah ini, karena publik menilai ada kriminalisasi terhadap pimpinan KPK, seperti kasus Abraham Samad dan Bambang Widjojanto serta kasus penyidik KPK Novel Baswedan mendapatkan teror air keras, dan sampai sekarang kasus ini belum terselesaikan serta baru-baru ini pemimpin KPK mendapatkan ancaman bom molotov.

Ini tercermin dari dalam masa Pemerintahan ini, begitu banyak kasus korupsi telah terungkap mulai dari pimpinan negara, seperti kasus Setya Novanto (Ketua DPR RI), Irman Gusma (Ketua DPD) hingga korupsi Menteri Negara Idrus Marham dan kasus Korupsi di lembaga Kementerian Pemuda dan Olahraga juga terjadi ratusan kasus korupsi kepala daerah dan anggota DPRD, sehingga negara belum hadir untuk menghilangkan korupsi di jajaran pimpinan negara sampai ke pemimpin desa.

Bahkan kasus korupsi di Indonesia menjadi budaya sehingga wajib untuk diselesaikan dan dihilangkan sampai ke akar-akarnya karena korupsi ini akan menghancurkan dan merusak masa depan bangsa ini serta merugikan seluruh rakyat Indonesia.

Sehingga pada masa pemerintahan Jokowi kasus korupsi meningkat terlihat banyak kasus yang di tangani oleh KPK yang melibatkan pejabat dan pengawai BUMN serta para pengusaha-pengusaha besar di Indonesia.

Kasus korupsi ini meningkat yang ditangani oleh KPK yang melibatkan pejabat dan pengawai BUMN serta para pengusaha-pengusaha besar di Indonesia, selain itu ada 15.000 temuan BPK senilai Rp. 26 Triliun yang belum di tindaklanjuti oleh KPK, Kepolisisan atau Kejaksaan, ini bukanlah jumlah yang sedikit.

Maka dari itu dalam debat perdana Pilpres 2019 nanti sangat menarik untuk untik disaksikan pasalnya dalam debat tersebut dengan tema Hukum, HAM, Terorisme dan Korupsi, jadi sebagai penulis saya hanya ada mengambil selah satu poin penting tersebut yang korupsi.

Kita ketahui sendiri pada era kepemimpinan Presiden Jokowi banyak pihak yang mengatakan bahwa Jokowi gagal dalam mengurus praktek korupsi di Indonesia dan angka kasus korupsi di Indonesia masih cukup tinggi.

Karena sudah ada kombinasi antara korupsi politik dan korupsi birokrasi, sehingga jika dilihat pola korupsi sekarang karena ada problem di parpol terkait pendanaan parpol itu, terbukti banyaknya  para pendukung petahana yang terlibat dalam kasus korupsi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun