Mohon tunggu...
Anak Perbatasan
Anak Perbatasan Mohon Tunggu... -

Anak Perbatasan yang ingin terus belajar menulis

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Antara Blanko, KTP Tercecer Serta Data Tambahan 31 Juta

10 Desember 2018   16:07 Diperbarui: 10 Desember 2018   16:16 216
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Analisis Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Belum lama ini masyarakat Indonesia di hebohkan dengan penjualan blanko Kartu Tanda Penduduk eloktronik (e-KTP) tidak tanggung-tanggung penjualan tersebut dilakukan secara terbuka atau umum di pasar Pramuka Pojok, Jakarta Pusat dan toko platfoem e-dagang terkenal yaitu Tokopedia, temuan ini juga menunjukan adanya praktek ilegal penjualan blangko karena blangko tersebut dilarang untuk dipedagangkan. Apalagi e-KTP ini merupakan dokumen negara yang bersifat rahasia.

Menurut Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh, pelaku mengaku hanya iseng menjual blangko e-KTP si situs jual beli online, apakah ini bisa dikatakan iseng bahwa ke isengan ini bisa berdampak dan berisiko besar serta dapat digunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab untuk memalsukan data diri untuk keperluan yang bisa merugikan negara.

Belum selesai kasus penjualan e-KTP, baru-baru ini sebuah karung berisikan ribuan e-KTP ditemukan berceceran di Kawasan Pondok Kopi, Jakarta Timur. E-KTP tersebut juga masih aktif, baru di rezim ini sering ditemukan e-KTP yang tercecer tak tanggung-tanggung jumlahnya juga cukup banyak sampai ribuan.

Semoga kasus ini secepatnya diselesaikan oleh pihak berwajib dan pemerintah kembali mengawasi agar tidak terjadi kembali hal-hal seperti yang dapat merugikan negara serta masyarakat Indonesia.

Semoga ini tidak indikasinya dengan atau sangkut pautnya dengan DPT  tambahan sebanyak 31 juta sebab masih ingat dengan hangat isu penambahan 31 juta Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang masih belum bisa di validasi/verifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadi polemik, karena bukan tidak mungkin dengan tambahan sebanyak itu bisa menjadi jalan masuk untuk kecurangan pada pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 mendatang.

Sejauh ini persoalan penambahan dari Kemendagri belum ada progress kemajuan dari KPU untuk menverifikasi data tersebut, padahal KPU punya kewenangan penuh untuk memeriksa atau verifikasi setiap daftar pemilih agar bisa masuk dalam DPT jangan ini menjadi awal kecurangan apalagi dokumen tersebut bersifat rahasia ini jelas ada indikasi kecurangan yang terjadi.

Makanya disini juga peran masyarakat sangat besar untuk mengawasi pemilu yang bersih dan jujur, agar terhindar dari kecurangan-kecurangan yang terjadi yang tidak diinginkan karena tidak lama lagi penyelenggaraan pemilu tinggal hitungan bulan lagi.

Serta pihak KPU juga harua secepatrnya untuk menverifikasi data yang diberikan untuk mengetahui data-data yang diberikan oleh kemendagri.

Karena melihat ini kemungkinan besar bisa saja terjadi kecurangan jika ini memang akan terjadi hilang marwah keinginan untuk menjalankan proses demokrasi yang bersih, jujur dan bermartabat yang di inginkan semua masyarakat Indonesia.

Semoga semua masyarakat Indonesia bisa ikut berpartisipasi mengawal pemilu ini dengan menjaga di setiap TPS serta melaporkan jika terjadinya kecurangan-kecurangan itu.

Salam Anak Perbatasan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun