Komisi Pemilihan Umum (KPU) merilis jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilu 2019 tercatat 185 juta pemilih yang ikut serta memeriahkan pesta demokrasi Pemiu 2019, data KPU ini telah mencakup seluruh pemilih Kabupaten/Kota serta hasilnya juga sudah dipasang di seluruh Kelurahan.
Setelah KPU merilis DPT pada September lalu, Kementrian Dalam Negeri (Mendagri) yang dipimpin langsung Tjahjo Kumolo menyusupkan data sekitar 31 juta serta pihak Kemendagri juga membuat surat edaran dokumen rahasia, alhasil KPU pun belum berani untuk membuka data tersebut.
Inipun menjadi polemik di masyarakat serta pendukung tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) untuk mengusut tuntas data yang di berikan oleh Kemendagri agar tidak terjadi kecurangan pada pemilu 2019 mendatang.
Padahal KPU sudah merilis 185 juta DPT, tiba-tiba Kemendagri menyusupkan data tambahan 31 juta Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang seharusnya Kemendagri menyerahkan data tersebut sebelum DPT diketuk palu oleh KPU.
Sehingga penambahan data pemilih sebanyak 31 juta tersebut berpontensi menimbulkan kekacauan pada proses Pemilu 2019 mendatang, oleh karenanya Kemendagri harus menunjukkan profesionalisme atas diselenggarakan Pemilu 2019.
Sebelumnya DP4 yang diperoleh KPU sumber datanya pun dari Kemendagri sebanyak 196 juta setelah dilakukan validasi oleh KPU ditetapkan ada sekitar 185 juta DPT jadi sekitar 11 juta data yang terdelete, apalagi penambahan data sekitar 31 juta bukanlah angka yang kecil.
Ini juga menimbulkan kecurigaan dari masyarakat pasalnya hal tersebut merupakan dugaan rencana pelanggaran pemilu dan diharapkan semua penyelenggaraan pemilu harus profesionalisme untuk menjalankan tugas dengan baik serta memproses data tersebut tanpa ada tekanan dari pihak lain agar terlaksananya pemilu aman dan damai.
Berbagai pihak juga menganggap data dari Kemendagri sebagai data siluman dan menjadi kisruh di kalangan para pendukung.
Salam Anak Perbatasan.