Mohon tunggu...
Hengky  Yohanes
Hengky Yohanes Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis PALI tinggal di Pendopo

Jika menulis di Kompasiana bisa mendapat predikat menjadi Penulis, insyaAllah saya akan jadi penulis yang baik

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Geletar Bahagia Seniman, Pemerintah Sambut Baik Musenda

23 Agustus 2019   19:40 Diperbarui: 23 Agustus 2019   19:45 69
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
HENGKY YOHANES (Komite Teater dan Sinematografi DK-PALI)/dokpri

Pembentukan dan/atau adanya Dewan Kesenenian Daerah berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 5A tahun 1994 seperti sudah menjadi perkara serius. Bahkan, jika diperinci, kepala daerah adalah golonagn pertama yang bertanggung jawab, bilamana daerah yang dipimpinnya tidak mempunyai dewan kesenian.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) halaman 289 terbitan Balai Pustaka Edisi Ketiga, lema "Dewan", ketika berdiri bebas, punya dua arti; 1. Majelis atau badan yang terdiri atas beberapa orang anggota yang pekerjaannya memberi nasihat, memutuskan suatu hal, dsb dengan jalan berunding; 2. Mahkamah (tinggi).

Sementara kesenian yang berakar pada lema seni, pada kitab yang sama, tertera pada halaman 1087. Di situ, lema ini bisa bermakna adjektiva dan kata benda. Sebagai adjektiva, seni adalah: 1. Halus dan kecil, tipis dan halus (tentang rabaaan); 2. Lembut dan tinggi (tentang suara); 3. Mungil dan elok (tentang badan). 

Sedangkan ketika berposisi kata benda, seni adalah: 1. Keahlian membuat karya yang elok-elok atau indah; 2. Karya yang diciptakan dengan keahlian yang luar biasa; 3.Kesanggupan akal untuk menciptakan sesuatu yang bernilai tinggi (luar biasa); 4. Orang yang berkesanggupan luar biasa atau genius.

Maka, ketika dipadu-padankan, dua lema itu menjadi satu frasa: Dewan Kesenian. Diartikan sederhana, adalah lembaga yang mengurusi, mengambil peduli, dan menasihati segala hal berkaitan dengan kemampuan seseorang menciptakan karya luar biasa yang menyentuh indrawi.

DEWAN KESENIAN HANYA SEBAGAI WADAH

Bila dewan itu sekadar wadah, Chairil Anwar tidak punya wadah. Tapi ia menjelma binatang jalang yang mewah. Seperti yang sudah disebutkan di atas, kesenian itu kemampuan. Kemampuan itu adalah kecakapan yang diperoleh setelah melakukan latihan.

Sama halnya ketika masa kanak-kanak belajar naik sepeda. Usai mampu mengayuh, bukankah hasrat untuk bersepeda kita kian menggelora. Akan tetapi, bilamana setelah mampu, kita malah meninggalkan sepeda di halaman rumah, sadar atau tidak, kita sudah mencederai hati orang tua yang telah menyisihkan pendapatannya untuk membahagiakan kita. Begitu juga kesenian, setelah mampu dan berhenti, pertanda alangkah sempurnanya kita memahami puisi Chairil; sekali hidup setelah itu mati.

Rakyat saja bisa bahagia tanpa dewan? Mengapa tidak dengan seniman? Tapi, di satu sisi rakyat juga butuh dewan. Begitu juga seniman. Oleh karena itu, perlu dipikir secara runut dan memutar roda logika, mencari tahu alasan kesenian memerlukan dewan.

Idealnya, ketika kesenian memiliki dewan, berkesenian jadi lebih aman dan mapan. Aman bekreasi, tanpa khawatir dikuntit sifat iri dan dengki. Mapan, dengan tidak melupakan anak-bini. Mari memaknai Musyawarah Seniman Daerah (MUSENDA) yang digagas Pemerintah Kabupaten PALI untuk dapat bersama dapat menentukan arah kebijakan berkesenian.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun