Mohon tunggu...
Bahasa

Kaitan Bahasa dengan Sumpah Pemuda dan Bahasa Hukum

6 November 2018   03:43 Diperbarui: 6 November 2018   09:47 1365
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bahasa. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Jcstudio

Predikat bulan bahasa diberikan karena pada tanggal 28 oktober 1928 terjadi peristiwa sumpah pemuda yang mengikrarkan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. Peristiwa' sumpah pemuda' terbilang unik karena momentum tersebut mendahului kelahiran Negara Indonesia 17 tahun kemudian. Saat Indonesia diproklamasikan oleh soekarno --hatta, mereka melakukannya atas nama bangsa Indonesia. 

Artinya, kebangsaan Indonesia mendahului kenegaraan Indonesia. Hal yang sama berlaku untuk kebahasaan Indonesia, yang mengambil akar bahasa melayu' pasar' mengingat sejak lama ia sudah menempati posisi sebagai bahasa penghubung (lingua franca) bagi suku-suku di nusantara.

Dari ketiga sumpah yang di ucapkan, taki (ikrar) ketiga terbilang menarik untuk disimak. Para pemuda Indonesia ketika itu berjanji untuk menjunjung bahasa persatuan, yaitu bahasa Indonesia. Dengan ragam bahasa daerah lebih dari 400 ratus jenis, tekat ini merupakan terobosan penting yang dikemudian hari terbukti sukses.

Bahasa Indonesia bener-bener tampil menjadi bahasa persatuan. Bahasa Indonesia menyilinak masuk jauh ke-polosok-pelosok Indonesia, digunakan secara meluas, diposisiskan baik sebagai bahasa pertama maupun kedua setelah bahasa daerah. Tat kala menulis menghadiri sebuah seminar tentang papua belum lama berselang di Jakarta, temen-temen dari papua dengan bangga mengatakan bahwa di tanah papua yang nota bene merupakan daerah terjauh dari tanah melayu (sumatera timur) sebagai asal mula bahasa Indonesia, ternyata bahasa Indonesia sejak lama sudah digunakan sebagai medium komunikasi anak-anak sukuri papua secara efektif. Andaikan ada yang berani mengatakan bahwa kualitas bahasa Indonesia mereka bahkan lebih baik (dalam arti lebih baku) dibandingkan kebanyakan penutur bahasa Indonesia di kota-kota di sumatera di jawa.

Fenomena ini tentu menggembirakan di tengah isu-isu disintegrasi terkait ketanah-airan (sumpah pertama) dan kebangsaan (sumpah kedua). Prestasi Indonesia dalam menjaga identitas kebahasaannya merupakan keberhasilan yang terbukti tidak semua bangsa dapat mencapainya. 

Lalu, bagaimana kaitannya dengan hukum dan bahasa hukum? Seorang ahli hukum adat Indonesia asal belanda, cornelis vans follenofen (1874-1933) pernah meragukan kemungkinan ada yang disebut bahasa Indonesia. Figure yang kerap disebut 'bapak hukum adat indonesia' ini menyatakan sangat mungkin untuk membantu satu hukum nasional Indonesia, tetapi tidak untuk bahasa nasional Indonesia. Dugaan follenofen terbukti kebalikannya setelah Indonesia memasuki dasawarsa ketujuh kemerdekaannya, 

desain besar sistem hukum nasional kita bener-bener hasil diwujudkan. Ketiadaan desain ini menguras banyak energi kita di tengah perdebatan tentang perlu tidaknya dilakukan unifikasi hukum (fersus pluralism hukum), atau perlu tidaknya pembentukkan kodifikasi hukum (fersus modifikasi hukum) produk hukum colonial belanda yang membentuk weeb, ordonatie, dan reglemet, masih tersebar dan di pakai disana-sini.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Bahasa Selengkapnya
Lihat Bahasa Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun