Mohon tunggu...
Bagus Setyawanto
Bagus Setyawanto Mohon Tunggu... Wiraswasta - Mahasiswa

Kompasiana

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

KKN STMIK Nusa Mandiri Jakarta Berdampak Baik bagi Masyarakat

4 Januari 2021   20:21 Diperbarui: 4 Januari 2021   22:06 134
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi virus SARS-CoV-2 (kompas.com)

Mahasiswa STMIK Nusa Mandiri Jakarta dilibatkan secara langsung untuk terjun ke lapangan sebagai pemenuhan mata kuliah KN, pada tahun ini bertemakan Pandemi COVID-19 dimksudkan untuk membantu masyarakat agar dapat tahu dan paham bagaimana cara menangani dan memutus mata rantai penyakit pandemi ini.

Maka dari itu saya sebagai Mahasiswa STMIK Nusa Mandiri ditugaskan untuk mengikuti KKN dan diwajibkan untuk melakukan Pengabdian Masyarakat, Doumentasi, serta Publikasi.

APA ITU SARS-CoV-2 ?

Coronavirus merupakan keluarga bear virus yang menyebabkan penyakit pada manusia dan hewan. Pada manusia biasanya menyebabkan penyakit infeksi saluran pernapasan, mulai dari flu biasa hingga penyakit yang serius seperti Middle East Respiratory Syndrome (MERS) dan Sindrom Pernafasan Akut Berat / Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS).

Coronavirus jenis baru yang ditemukan pada manusia sejak kejadian luar biasa muncul di Wuhan, Cina. Pada Desember 2019, Kemudian diberi nama Severe Acute Respiratory Syndrome Coronavirus 2 (SARS-CoV-2), dan menyebabkan penyakit Coronavirus Disease-2019 (COVID-19).

APA DAMPAK BAGI MASYARAKAT?

Terhambatnya aktifitas perekonomian secara otomatis membuat pelaku usaha melakukan efisiensi untuk menekan kerugian, Akibatnya banyak pekerja yang dirumahkan atau bahkan diberhentikan pekerjaannya. Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) per-7 April 2020, Akibat pandemi COVID-19, tercatat sebanyak 39.977 perusahaan di sektor formal yang memilih merumahkan, dan melakukan PHK terhadap pekerjanya.

Total ada 1.010.597 orang pekerja yang terkena dampak pandemi ini. Rinciannya sebagai berikut. 

873.090 Pekerja dari 17.224 perusahan dirumahkan, sedangkan

137.489 Pekerka di PHK dari 22.753 perusahaan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun