Mohon tunggu...
Bagus Iqbal
Bagus Iqbal Mohon Tunggu... Lainnya - Sastra inggris, unissula

Mahasiswa Sastra inggris Universitas Sultan Agung Semarang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hak Asasi Manusia dalam Pandangan Islam

24 Juni 2021   10:16 Diperbarui: 29 Juni 2021   07:47 65
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Ditulis oleh Bagus iqbal fadhlurrahman;  Dr. Ira Alia Maerani (Mahasiswa UNISSULA; Dosen fakultas Hukum UNISSULA)

Hak asasi manusia adalah sebuah konsep hukum normatif yang menyatakan bahwa manusia memiliki hak yang melekat pada dirinya karena ia adalah seorang manusia. Hak asasi manusia berlaku kapanpun, di manapun dan kepada siapapun, sehingga sifatnya universal. HAM pada prinsipnya tidak dapat dicabut.

HAM dalam islam sebenarnya bukan barang asing, karena wacana tentang HAM dalam islam lebih awal jika dibandingkan dengan konsep atau ajaran lainya. dengan kata lain, Islam datang secara inheren membawa ajaran tentan HAM. Ajaran Islam tentan HAM dapat dijumpai dalam sumber utama ajaran islam yaitu Al-Qur'an dan Hadits yang merupakan sumber ajaran normatif, juga terdapat dalam praktik kehidupan umat Islam. Selain Hak asasi manusia(HAM) ada kewajiban asasi manusia (KAM) yang menjadi penyeimbang dan penyelaras guna mencapai kemaslahatan

Pada dasarnya HAM dalam pandangan agama islam tertuju pada 5 hal yaitu : Penghormatan atas kebebasan beragama, Penghormatan atas jiaw , hak hidup dan kehormatan individu, Penghormatan atas kebebasan berfikir dan keharusan untuk menjaga keturunan. Dalam catatan sejarah Islam sudah mengenal apa itu HAM, salah satunya dibuktikan dengan adanya bentuk perjanjian konkrit yang disebut sebagai perjanjian madinah pada 622m

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun