Semarang, (30/11/2022)- Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Semarang  kembali meningkatkan tugas dan fungsinya yaitu dalam hal penerimaan dan pengeluaran Basan Baran. Kegiatan ini merupakan sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat luas.
Pelayanan prima ini merupakan bentuk implementasi dari motto Rupbasan Kelas I Semarang sendiri yaitu "Memberikan Pelayanan Prima Kepada Masyarakat" dan tidak hanya itu saja, kegiatan ini juga merupakan suatu bentuk implementasi dari tugas ,pokok serta fungsi dari Rupbasan itu sendiri.
Sebelum dilakukan penerimaan dan pengeluaran Basan Baran, petugas yang sedang melaksanakan piket mengecek kelengkapan seluruh berkas terhadap basan baran baik yang mau diambil/keluarkan maupun dititipkan /diterima oleh Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Semarang.
Tujuan dari pengecekan berkas -berkas tersebut yaitu agar barang yang dititipkan di Rupbasan antara fisik dan administrasi sesuai. Tidak hanya itu saja,tujuan pengecekan berkas juga untuk  mengetahui asal usul BB  tersebut dari mana dan kasus apa sehingga dapat meminimalisir terhadap kesalahpahaman.
Pada hari ini, Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Semarang menerima BB berupa Truk beserta isinya yaitu BBM Solar dari pihak Krimsus Polda Jawa Tengah.
"Kami siap menerima BB berupa Truks beserta isinya dari Krimsus Polda Jateng, kami mau menerima BB dari pihak Krimsus Polda Jateng dikarenakan berkas yang dibawa lengkap dan sudah memenuhi SOP penitipan BB di Rupbasan. Tidak hanya itu saja kami menerima titipan truk ini juga karena sudah menjadi tugas dan tanggungjawab kami dalam melakukan penerimaan BB dari instansi lainnya" ujar Kiswanto (Kasubsi ADPEL).
Tidak hanya itu saja, pada hari ini juga Rupbasan melakukan giat pengeluaran terhadap BB yang ada. BB yang dikeluarkan pada hari ini  yaitu antara lain:
1. 1 unit Honda Satria Tanpa Nopol
2. 1 unit KBM roda 4 berupa Truk dengan Nopol : H-8330-AE
3. 1 buah tangga Bi Silver