Demokrasi merupakan sistem pemerintahan membolehkan rakyat untuk terlibat langsung dalam pengambilan keputusan terkait dengan keberlangsungan negara. Jadi, seluruh masalah tentang kenegaraan harus dibicarakan terlebih dahulu langsung dengan rakyatnya.
Revolusi Prancis berawal dari ketidakpuasan rakyat terhadap pemerintah dalam menjalankan sistem pemerintahan. Dimulai dari perbedaan golongan rakyat hingga tidak adilnya kerajaan dalam menjalankan sistem pemerintahannya maka Rakyat saat itu menuntut kebebasan, persamaan, dan persaudaraan (Liberté, égalité, fraternité).
Prancis mendeklarasikan negaranya menjadi Republik Prancis pertama di Eropa. Hal ini membuat beberapa negara menggunakan sistem pemerintahan Republik salah satunya Indonesia dikarenakan Prancis melahirkan kontrak sosial biasa disebut trias politika yang berunsur legislatif, eksekutif, dan yudikatif, seperti yang kita kenal saat ini.
Saat masa penjajahan belanda, Daendels menerapkan sistem demokrasi di Hindia Belanda sampai pada masa kemerdekaan Indonesia seperti Undang Undang sebagai landasan negara, Penegakah HAM, bentuk negara republik, kelembagaannya. Namun seiring perkembangan masa revolusi, demokrasi di Indonesia berubah ubah tetapi pada dasarnya tetaplah Demokrasi.