Mohon tunggu...
Dwi Cahya
Dwi Cahya Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Apakah Komputer Kita Diawasi?

22 November 2017   00:05 Diperbarui: 23 November 2017   22:33 1892
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi (https://blogs.voanews.com/digital-frontiers)

Kebebasan pribadi merupakan hak setiap individu. Namun apa jadinya apabila tanpa sepengetahuan kita tiap individu dipantau secara terstruktur oleh orang orang yang tidak bertanggung jawab? Tentu hal tersebut sangat mengganggu kenyamanan pribadi. Bukankah kebebasan pribadi sudah menjadi hak asasi tiap individu yang harus dijaga oleh semua orang? Hal ini perlu diwaspadai karena dapat terjadi pada siapapun dan negara manapun.

Masih kenalkah anda dengan edward snowden? Dia adalah whistle blower dari sistem pengintaian massal yang dilakukan negara terbesar didunia yaitu Amerika Serikat (AS). Ia juga sekaligus mantan pakar keamanan komputer National Security Agency (NSA). Dikutip dari buku karya Glenn Greenwald “No Place To Hide” disajikan bagaimana AS melakukan pengintaian massal terhadap seluruh warga dunia khususnya warga AS sendiri. 

Banyak fakta yang disajikan bagaimana AS melakukan pengintaian massal. Sebelumnya pemerintah AS telah mengeksploitasi rasa takut akan terorisme untuk menjustifikasi kebijakan ekstrem yang salah satunya adalah membuat sistem pengintaian massal. Dengan dalih tersebut, NSA bekerja sama secara rahasia dengan Microsoft, Yahoo!, Google, Facebook, PalTalk, AOL, Skype, YouTube, dan Apple

NSA diberi wewenang penuh untuk mengumpulkan data langsung dari server sembilan perusahaan komputer berskala internasional tersebut. Tak hanya itu, jaringan telepon semisal di AS, Verizon yang merupakan perusahaan telekomunikasi terbesar disana juga berdasarkan buku “No Place To Hide” menyerahkan data para pengguna dan percakapannya.

Pemerintah seharusnya melindungi rakyatnya sesuai apa yang diamanatkan dalam pembukaan UUD 1945. Kejadian seperti ini harus dihindari oleh bangsa Indonesia. Karena kebebasan pribadi adalah hak mutlak yang tidak dapat diganggu oleh siapapun. Bagaimana jika kita mengetahui bahwa setiap saat percakapan atau pesan instan kita diketahui oleh orang lain? Hal ini sangat mungkin terjadi karena sudah ada contoh kasus yang dilakukan pemerintah AS pada beberapa tahun terakhir ini yang dibongkar oleh Snowden.

Keamanan informasi bagi tiap individu menjadi penting dengan bertambahnya pengetahuan kita mengenai permasalahan ini. Dengan begitu setiap orang dapat memahami bahwa data – data yang dimiliki itu penting dan perlu dijaga. Misal dalam media sosial, perlu diperhatikan hal – hal yang berpotensi merugikan diri sendiri seperti berteman dengan orang lain yang tidak dikenal, mengikuti komunitas pada suatu media sosial, melakukan transaksi data melalui media sosial, dan sebagainya. Perlu ditingkatkan kembali pengamanan dan kewaspadaan dalam menyusuri dunia maya khususnya media sosial yang menjadi tempat bertukarnya informasi.

Banyak hal yang dapat dilakukan oleh masyarakat menyikapi kekhawatiran yang disebabkan pengintaian massal yang mungkin saja terjadi pada siapapun. Jangan pernah memberikan data pribadi secara mudah di dunia maya, karena secara tidak langsung kita memberikan informasi secara gratis pada perusahaan terkait. 

Dengan data yang mereka punya kita tidak akan tahu apa yang akan dilakukan oleh perusahaan terkait apakah akan digunakan dengan baik atau disebar luaskan kepada pihak yang tidak bertanggung jawab? Tentunya kita tidak tahu mengenai hal tersebut. Oleh sebab itu lebih baik menghindari daripada mengikuti keinginan untuk tampil di dunia maya.

Selain itu, pemerintah juga seharusnya lebih memahami bagaimana kebebasan pribadi itu harus dijunjung tinggi. Penghargaan terhadap kebebasan pribadi perlu diperhatikan oleh setiap kalangan tidak hanya pemerintah. Bahkan lembaga – lembaga dibawahnya sampai lingkup terkecil harus memahami hal tersebut. Pemahaman yang baik mengenai kebebasan pribadi tentunya akan menjadikan keadaan yang kondusif ditengah masyarakat. Dengan begitu masyarakat tidak akan  memiliki rasa takut dalam melakukan kegiatan apapun khususnya dalam dunia maya.

Bahaya pengintaian massal memang perlu diketahui, tapi sebagai individu yang dewasa hal seperti ini tidak perlu menimbulkan ketakutan yang berlebihan. Karena pemerintah atau lembaga penegak hukum di Indonesia tentunya memahami bagaimana negara ini bisa berputar dengan baik. Memang berbahaya berjalan di dunia maya tanpa adanya pengetahuan. Oleh karena itu sebaiknya sebelum memasuki dunia maya yang sangat luas, perlu kehati-hatian dalam melakukan suatu tindakan di dunia maya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun