Mohon tunggu...
BAGAS SYABANISABRAWERA
BAGAS SYABANISABRAWERA Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa STIE STEMBI BANDUNG BUSINESS SCHOOL

Semoga bermanfaat

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peranan Mahasiswa dalam Gerakan Anti Korupsi

3 Desember 2020   14:52 Diperbarui: 3 Desember 2020   14:56 5131
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Mahasiswa adalah suatu elemen masyarakat yang sangat penting peranannya bagi pergerakan bangsa ini. Meskipun jumlahnya tidak terlalu banyak, tetapi mahasiswa merupakan salah satu unsur perubahan dalam kehidupan bernegara, khususnya di negara demokrasi seperti Indonesia. Dengan berbagai aksi yang dilakukannya mahasiswa mampu melumpuhkan berbagai ketidakadilan yang terjadi di negara ini. Jika kita meninjau kembali sejarah tahun 1998, rezim otoriter yang menjabat selama 32 tahun pun mampu dilengserkan oleh berbagai gerakan yang dilakukan oleh mahasiswa.

Jika kita bicara tentang gerakan mahasiswa, tentu tidak asing dengan kata "korupsi". Dikutip dari wikipedia.org; Korupsi merupakan tindakan pejabat publik, baik politisi maupun pegawai negeri, serta pihak lain yang terlibat dalam tindakan yang secara tidak wajar dan tidak legal menyalahgunakan kepercayaan publik untuk mendapatkan keuntungan sepihak. Sedangkan menurut Nurdjana (1990); Korupsi berasal dari bahasa Yunani yaitu "corruptio" yang berarti perbuatan tidak baik, buruk, curang, dapat disuap, tidak bermoral, menyimpang dari kesucian, melanggar norma-norma agama materiil, mental dan hukum. Dari kedua penjalasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa jelas perilaku korupsi adalah perilaku yang melanggar hukum.

Banyak kasus korupsi yang terjadi di Indonesia baik yang dilakukan oleh pejabat negara, pegawai negeri, maupun pihak-pihak yang lain. Salah satu kasus korupsi yang masih hangat diperbincangkan di Indonesia yaitu kasus korupsi yang dilakukan oleh Kepala DPUPR Kota Cilegon. Ternyata kasus ini tidak terlepas dari gerakan mahasiswa, sebagaimana dikutip dari bantennews.co.id; Puluhan massa yang tergabung pada Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Cilegon menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Walikota Cilegon, Kamis (15/10/2020). Dari berita tersebut dapat disimpulkan bahwa mahasiswa selalu aktif dalam gerakan memerangi korupsi, buktinya pada kasus korupsi di Cilegon tersebut mahasiswalah yang berada di garda terdepan untuk mengungkap kasus korupsi tersebut. Masih banyak lagi kasus-kasus korupsi di Indonesia yang terungkap karena adanya gerakan-gerakan yang dilakukan oleh mahasiswa untuk memerangi korupsi.

Alangkah baiknya jika sebelum mahasiswa melakukan gerakan-gerakan atau aksi-aksi untuk memerangi korupsi, mahasiswa harus terlebih dahulu memahami karakteristik dari perbuatan korupsi tersebut. Karena masih banyak mahasiswa yang ikut-ikutan dalam gerakan atau aksi memerangi korupsi, tetapi ia tidak memahami arti dan karakteristik korupsi itu sendiri.

Dikutip dari merdeka.com; Menurut Amundsen dalam Research on Corruption: A Policy Oriented Survey menyebutkan bahwa terdapat 6 karakteristik dasar korupsi, yaitu:

Suap (Bribery)
Penggelapan (Embezzlement)
Penipuan (Fraud)
Pemerasan (Extorition)
Favoritisme
Nepotisme

Jika mahasiswa mampu memahami 6 karakteristik dasar korupsi tersebut, maka peluang untuk mengungkap sebuah kasus korupsi tentu akan lebih mudah.

Selain itu, alangkah baiknya jika sebelum melakukan aksi untuk memerangi korupsi, mahasiswa harus bercermin kepada dirinya sendiri apakah perilaku korupsi tersebut masih melekat pada dirinya atau tidak. Karena korupsi tidak hanya dilakukan oleh para pejabat dan pegawai negeri saja, melainkan masih banyak mahasiswa yang melakukan tindakan korupsi baik di lingkungan kampus atau di lingkungan rumahnya masing-masing. Kasus korupsi yang banyak dilakukan oleh mahasiswa yaitu menyalahgunakan uang untuk membayar biaya kuliah dengan menggunakannya untuk berpoya-poya.

Oleh karena itu, jika perilaku korupsi sudah tidak melekat pada tiap-tiap elemen masyarakat khususnya mahasiswa, maka negeri ini akan menjadi negeri yang maju dan makmur. Sebagaimana mengutip dari dayaknews.com; menurut Saidulkarnain Ishak, negeri ini akan maju secara nyata bila perilaku korupsi tak berdiam di negeri ini.

Korupsi bagaikan penyakit yang sulit disembuhkan khususnya disebuah negara demokrasi seperti Indonesia. Kesadaran merupakan kunci untuk mencegah korupsi. Banyak cara yang bisa dilakukan untuk menumbuhkan rasa kesadaran itu sendiri, salah satunya yaitu dengan memperdalam ajaran agama. Karena dengan memperdalam ajaran-ajaran agama, kita dapat mengetahui hal-hal yang baik dan yang buruk. Jika tiap orang sudah mengamalkan ajaran agamanya secara baik dan benar, maka ia dapat menjauhkan dirinya pada perilaku yang buruk seperti korupsi.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun