Mohon tunggu...
Bagas Pramudya
Bagas Pramudya Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Pendidikan Sosiologi FIS UNJ

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Konsep Pemuda dan Ekspresi Cinta dalam Perspektif Sosiologi

20 Oktober 2021   19:58 Diperbarui: 20 Oktober 2021   20:12 473
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Terkait dengan Pemuda memang sangat kompleks sekali ini bisa kita lihat sendiri dari berbagai macam aktivitas dari anak-anak muda ini ada yang menjadi seorang nasionalis sejati ibarat film Naruto itu tedapat jalan ninjanya masing-masing. Anak muda itu ada yang menjadi seorang nasionalis, ada yang suka ke coffe shop, ada yang hobby ngedugem, dan lain-lain. nah selain menjadi seorang nasionalis, ngedugem, kemudian juga tawuran ada juga anak-anak muda yang jalan Ninjanya itu menjadi seorang eksekutif muda, menjadi aktivis di lembaga swadaya masyarakat, menjadi relawan di bidang-bidang tertentu ada yang menjadi aktivis LSM dibilang lingkungan, dibidang kecintaan terhadap hewan, ada yang suka membahas masalah tentang hak asasi perempuan, ada yang menjadi seniman, intinya banyak anak muda yang hobbynya atau menyukai sesuatu dari hal yang berbeda-beda. Dari berbagai macam kegiatan yang dilakukan anak-anak muda, inilah yang mewarnai kehidupan di masa muda sebelum mereka disibukan dengan kehidupannya dimasa dewasa.

Konsep pemuda itu apa sih? Konsep pemuda disini sangat cair sekali dan sangat kompleks sekali. Kalau di Indonesia konsep pemuda justru menjadi sesuatu yang sangat strategis di dalam momentum-momentum politik tertentu. Batasan makna pemuda dapat dilihat ada tiga batasan yaitu batasan umur atau usia, sifat atau karakteristik, dan tujuan dari aktivitas kepemudaan tersebut. Pertama disini akan membahas makna pemuda dilihat dari batasan usia.

Menurut World Health Organization (WHO), Pemuda ialah seseorang yang berusia 10 sampai 24 tahun dan untuk yang berusia 10 sampai 19 tahun disebut sebagai remaja. Berbeda dengan Undang-Undang No.40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan. Pada pasal 1 ayat 1 dijelaskan bahwa pemuda adalah warga negara Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia dari 16 tahun sampai 30 tahun. Untuk yang diatas 30 tahun sudah tidak dikategorikan sebagai pemuda secara usia.

UNESCO merumuskan tentang konsep pemuda merupakan periode transisi dari ketergantungan dari masa anak-anak dan masa dewasa. Individu sudah dapat dikatakan mandiri, bebas, dan menjadi bagian dari anggota masyarakat. Menurut UNESCO, seseorang dikatakan sebagai pemuda tidak dilihat dari usianya, tetapi dari kematangan mentalitasnya.

Kenneth Kenniston dalam bukunya 'Youth of Social' merumuskan tentang pemuda merupakan masa transisi antara masa remaja dengan masa dewasa yang dimana perjuangan untuk membangun pribadi yang mandiri dan menjadi terlibat secara sosial. Pendapat itu sebenarnya tidak jauh berbeda dengan apa yang dirumuskan oleh UNESCO yang intinya seseorang itu disebut Pemuda ketika ia sudah menjadi pribadi yang mandiri dan aktif di berbagai kegiatan sosial.

Menurut Koentjaraningrat, Pemuda adalah fase dalam siklus kehidupan manusia yang dimana fase itu mengarahkan kearah perkembangan atau perubahan. Jadi secara implisit, Koentjaraningrat ingin menjelaskan bahwa pemuda itu adalah pribadi yang selalu ingin melakukan perubahan baik bagi dirinya sendiri maupun bagi orang lain atau bagi masyarakat.

Secara aspek sosiologis, pemuda adalah individu yang terwarisi masa lalu dan terbebani masa depan. Individu-individu itu tentu terwarisi oleh nilai, norma, aturan yang sudah ada pada suatu entitas masyarakatnya atau di keluarganya sendiri. Sehingga warisan-warisan itu harus ia ikuti diluar dari kehendak dan kebebasan diri dia sebagai seorang individu. Sementara ia terbebani masa depan, ia memiliki tanggung jawab dan beban harapan dari masyarakatnya dan keluarganya untuk ia mencapai suatu fase kehidupan yang ideal.

Pemuda tidak dapat dipisahkan dengan percintaan, karena dalam menjalani fase itu pasti semua orang akan merasakan apa yang dinamakan dengan cinta. Dimanapun kita berada pasti kita menjumpai sepasang kekasih, entah sepasang kekasih tersebut sedang bermesra-mesraan, bercanda, ataupun sedang berbincang-bincang. Akan tetapi tidak hanya pemuda saja yang hanya dapat merasakan cinta, pada masa remaja dan masa dewasa kita bisa saja merasakan cinta itu, tapi pada masa kita dikatakan pemuda dan masa remaja, kita akan merasakan perasaan berbunga-bunga akan mencintai seseorang.

Dalam percintaan, terdapat ekpresi cinta atau bisa kita sebut bucin. Secara biologis, manusia memiliki hormon yang kemudian menstimulus perasaan dan pikiran yang ditransmiterkan menjadi perilaku dan ucapan dan itulah yang memunculkan ekspresi cinta dalam wujud atau manifestasi "bucin". Hormon-hormon yang ada pada tubuh manusia yang mendominasi ekspresi cinta atau bucin yaitu yang pertama hormone dofamin, hormone endorphin, hormone oksitosin, dan homon serotonin. Empat hormone itulah yang menstimulus dan kemudian mentransmiterkan ekspresi cinta kita dalam wujud bucin dan itu merupakan hal yang wajar ketika kita memiliki ekspresi cinta atau bucin.

Kita semua boleh saja bila mengekspresikan cinta melalui bucin dan harus tetap rasional, jangan sampai melakukan bucin yang sampai menyebabkan gangguan mental berupa psikopat atau psikoneurosis. Jadi kalau psikopat ini berusaha untuk menyakiti, menciderai pasangan sendiri atau mantan pacar, atau bahkan keluarga sendiri atau keluarga dari pacar atau keluarga mantan pacar. Itulah kecenderungan-kecenderungan psikopat jika terlalu berlebihan dalam mengekspresikan cinta kepada pasangan. Kalau psikoneurosis berbanding terbalik dengan psikopat. Jika psikopat menciderai orang lain, maka psikoneurosis ini menciderai diri sendiri. Contoh paling sederhananya memaki diri sendiri dengan perkataan-perkataan yang tidak pantas untuk diucapkan yang membuat efikasi diri sendiri menjadi rendah. Efikasi diri itu penting untuk menjalani kehidupan untuk memotivasi diri. Oleh karena itu kondisi diri untuk bisa tetap stabil dan rasional dalam mengekspresikan cinta,yaitu harus memiliki kesehatan mental yang baik dan hal itu penting. Jangan sampai terlalu fanatik dalam mengekspresikan cinta, hal itu boleh tapi harus rasional dan tidak berlebihan.

Dilihat dari berbagai kajian literatur ilmiah, ekspresi cinta atau bucin ini dapat dikategorikan menjadi 6, yaitu transedental, eros, pragmatis, fanatik, realistik, idealistik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun