Mohon tunggu...
bagas farisca
bagas farisca Mohon Tunggu... -

inhale, hold it, exhale, smile

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Mantan Penasihat Desak KPK Bentuk Komite Etik Abraham Samad

5 Februari 2015   21:48 Diperbarui: 17 Juni 2015   11:46 61
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
14231224912026321614

[caption id="attachment_395096" align="aligncenter" width="480" caption="metrotvnews.com"][/caption]

Beberapa waktu lalu, muncul sebuah pernyataan yang menjelaskan bahwa Ketua KPK, Abraham Samad melobi beberapa petinggi PDI-P untuk menjadi Cawapres dari Jokowi ketika Pilpres 2014 kemarin. Terkait hal tersebut, yang sangat mengagetkan adalah bahwa pernyataan tersebut keluar langsung dari mulut Plt Sekjen PDI-P, Hasto Kristiyanto yang notabene adalah anggota partai pengusung Jokowi.

Akibatnya, kisruh antara Hasto Kristiyanto pun tidak terelakkan. Kubu Hasto berkali-kali mengeluarkan pernyataan-pernyataan dan bukti-bukti terkait peran Abraham Samad menjelang Pilpres 2014. Akan tetapi, hal ini selalu dibantah oleh Abraham Samad.

Terkait hal tersebut, mantan penasehat KPK Abdullah Hehamahua meminta kepada KPK untuk segera membentuk Komite Etik untuk mengusut dugaan bahwa Abraham Samad melakukan lobi politik beserta tudingan lain yang di alamatkan kepadanya. Jadi, KPK bisa memberikan klarifikasi terhadap berbagai tuduhan yang dialamatkan kepada Ketuanya.

Berikut pernyataan Abdullah Hehamahua terkait hal tersebut,

"Penting sekali. Karena itu, sejak sebelum pilpres yang lalu saya sudah mengusulkan pembentukan Komite Etik untuk memeriksa hal tersebut,"

Abdullah Hehamahua sendiri mengakui bahwa wacana Abraham Samad untuk menjadi Cawapres sudah sangat ramai dibicarakan. Ditambah lagi dengan kabar dari Hasto yang mengatakan bahwa Abraham Samad melakan lobi politik ke beberapa petinggi PDI-P. Wacana Abraham Samad yang ingin menjadi Cawapres pun menjadi tidak terbantahkan.

Abdullah Hehamahua memberikan sebuah nasihat agar Pengawas Internal KPK segera melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) untuk mengusut dugaan lobi Abraham Samad tersebut. Selain itu Abdullah juga meminta kepada elite parpol khususnya PDI-P yang memiliki bukti terkait dugaan lobi Abraham Samad untuk melaporkan ke Pengawas Internal KPK agar bisa mempercepat dibentuknya Komite Etik.

Jika Abraham Samad terbukti telah melakukan lobi politik, maka Komite Etik dapat menjatuhkan hukuman berupa pemberhentian sebagai Ketua KPK dan dapat dijatuhi hukuman penjara maksimal 5 tahun. Berikut ini pernyataan dari Abdullah Hehamahua terkait hal tersebut.

"Kalau terbukti ada pelanggaran kode etik, komite etik dapat menjatuhkan hukuman berupa usulan pemberhentian. Karena ini sudah merupakan pelanggaran kode etik yang kedua kali. Kalau ada unsur pidana, bukan ditangani Komite Etik, tetapi oleh Deputi Penindakan. Kalau terbukti bersalah, dapat dijatuhi hukuman penjara maksimal 5 tahun,"

Sumber:

http://news.metrotvnews.com/read/2015/02/05/354259/mantan-penasihat-desak-kpk-bentuk-komite-etik-abraham-samad

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun