Oleh:Bagas elwi nibra, Elhot Nicolas Roganda Sianturi ,Fajar Petronius Tamba, Fatresia H.F .BR Nainggolan, Muhammad Akbar Aurel Syah, Muhammad Musthafa Haykal, Salsabila Qurratu’ain. S
Mahasiswa, Program Studi Ilmu Administrasi Bisnis Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Sumatera Utara
 Pandemi Covid-19 memberikan banyak dampak terhadap perekonomian negara, terjadi krisis ekonomi negara-negara di dunia termasuk Indonesia. Karena krisis ekonomi yang terjadi, segala cara dihalalkan demi kepentingan pribadi. Seperti kasus korupsi, mencuri, suap dan lainnya. Salah satu kasus yang marak baru-baru ini yaitu Kasus Suap Izin Ekspor Bibit Lobster yang melibatkan menteri kelautan dan perikanan edy prabowo
 Edhy Prabowo menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Indonesia yang menggantikan menteri sebelumnya Susi Pudjiastuti, sejak 23 Oktober 2019. Pada awal masa jabatannya ia sudah mengeluarkan wacana pembukaan ekspor benih lobster di Indonesia, dengan menjadikan kesejahteraan nelayan sebagai alasan dan argumennya.Â
Hingga akhirnya pada bulan Mei 2020, Edhy Prabowo benar-benar merealisasikan wacana tersebut dalam Peraturan Menteri KKP Nomor 12/Permen-KP/2020 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting, dan Rajungan di wilayah Negara Republik Indonesia.Â
Peraturan ini jelas bertentangan dengan kebijakan Menteri sebelumnya, Susi Pudjiastuti yang melarang keras ekspor benih lobster di Indonesia karena mempertimbangkan keberlanjutan ekosistem dan penguatan industri lobster dalam negeri Alasan lain mengapa kebijakan ekspor benih lobster harus dilarang adalah adanya kemungkinan terjadinya kepunahan, sehingga nantinya Indonesia tidak akan menjadi negara produsen lobster lagi.
 Ada dua faktor yang menjadi penyebab terjadinya korupsi kedua faktor tersebut yaitu,faktor internal dan faktor eksternal.faktor internal yaitu faktor yang mempengaruhi dari kondisi pribadi seseorang yaitu sifat moral yang leamah,tidak berintegritas,dan perilaku konsumtif.sedangkan faktor eksternal yaitu faktor yang disebabkan oleh pengaruh keadaan luar seseorang seperti aspek hukum,ekonomi,politik dan organisasi.
 Dalam penelitian yang kami lakukan melalui media goggle,kami membagikan kuesioner secara online dalam bentuk google form yang terdiri dari 56 sampel dengan rentan usia responden 17-45 tahun.Di dalam kuesioner tersebut,terdapat 10 pertanyaan yang berhubungan dengan korupsi dan kasus korupsi suap benih lobster yang melibatkan menteri kelautan dan perikanan edy prabowo.
 Berdasarkan hasil penelitian yang kami dapatkan,sebanyak,78,6% responden mengetahui dan menyatakan kebijakan mengizinkan kembali ekspor benih lobster dapat merusak lingkungan dalam hal ekosistem lobster dan 21,4% responden tidak mengetahui kasus korupsi suap ekspor benih lobster yang menjerat menteri kelautan dan perikanan edy prabowo.dalam pertanyaan ke enam,sebanyak 96,4% setuju bahwa tindakan korupsi sangat memengaruhi Negara dalam berbagai aspek
Ya memang benar korupsi sangat berdampak besar dalam berbagai hal seperti ekonomi,hukum,politik,sosial dan budaya,serta pertahanan Negara.
 Terkait dengan masalah hukuman yang pantas untuk diberikan kepada para koruptor,sebanyak 60,7% responden menyatakan bahwa koruptor berhak atas hukuman mati dan sudah seharusnya menerima yang setimpal atas perbuatan yang merugikan tersebut.kasus korupsi sangat besar dan rentan terjadi di Indonesia karena penegakan hukum yang tebang pilih dan supremasi hukum yang lemah juga adanya celah dan kesempatan untuk menerima suap dan melakukan korupsi.
 Tentu kita secara bersama-sama baik masyarakat sipil maupun perangkat negara harus melakukan upaya-upaya dalam menanggulangi tindakan korupsi dengan yaitu dengan menegakkan peraturan yang adil bagi semua,memperketat pengawasan hukum,dan memberikan hukuman yang adil agar memberikan efek jera, kepada para pelaku korupsi.titik paling awal yang harus dilakukan dimulai dari lingkungan rumah masing-masing.keluarga adalah titik awal edukasi dalam membentuk dan menguatkan pondasi karakter pribadi seseorang.oleh sebab itu keluarga adalah titik dasar untuk memberikan didikan mengenai korupsi serta perilaku anti korupsi.hal itu dapat dimulai dan dilakukan dari rumah agar bangsa Indonesia memiliki generasi-generasi yang berperilaku anti korupsi.