Mohon tunggu...
Badiyo
Badiyo Mohon Tunggu... Jurnalis - Blogger, Content Creator

Seneng baca dan suka menulis

Selanjutnya

Tutup

Politik

Panggung Politik Tak Mengenal Tanda Titik

17 Desember 2015   10:23 Diperbarui: 17 Desember 2015   12:28 94
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="Kompas"][/caption]Sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang berlangsung kemarin, Rabu (16/12/2015) berakhir tanpa keputusan pemberian sanksi. Ketika sidang tinggal menyisakan dua hakim lagi untuk menyampaikan pendapatnya, surat pengunduran diri SN sebagai Ketua DPR masuk diterima pimpinan MKD. Karena itu, Pimpinan Sidang Surahman Hidayat menyatakan sidang MKD secara resmi ditutup karena adanya surat pengunduran diri dari SN sebagai Ketua DPR.

Sebelum pimpinan sidang menskors untuk sholat Maghrib, 15 orang hakim MKD telah menyampaikan pendapatnya, sisanya tinggal 2 orang hakim lagi. Dari 15 hakim MKD, 9 menyatakan SN terbukti melakukan pelanggaran sedang. Sedang 6 hakim lainnya menyatakan SN terbukti melakukan pelanggaran berat. Anehnya mereka yang selama ini jelas mendukug dan membela SN, justru menyatakan SN melakukan pelanggaran berat. Mereka adalah 2 orang hakim dari Partai Gerindra, 2 dari Partai Golkar dan 1 orang hakim dari PPP.

Menurut Pengamat Politik Hanta Yudha, jika SN dinyatakan melakukan pelanggaran berat, maka konsekuensinya MKD harus membentuk Panel. Panel berisi 7 orang, terdiri 3 dari hakim MKD yang dipilih dan disepakati dan 4 orang dari luar yang independen. Hal itu akan memakan waktu yang cukup lama. Hasil dari persidangan panel juga akan dibawa ke sidang paripurna. Selain memakan wakt yang lama, di sana mereka juga bisa bermain dengan strategi-strategi yang disiapkan.

Sebaliknya jika SN dinyatakan melakukan pelanggaran sedang, MKD bisa langsung memutuskan untuk mencopot SN sebagai Ketua DPR saat itu juga. Jadi akrobatik yang dilakukan para pendukung SN sebenarnya adalah strategi buying time, strategi menyelamatan SN dengan cara mengulur waktu. Ini adalah sebagai Plan A dari para pendukung SN untuk menyelamatkan SN. Sayangnya rencana ini gagal karena mayoritas hakim MKD menyatakan SN melakukan pelanggaran sedang.

Ketika melihat situasi yang tidak mungkin lagi menang untuk menggiring MKD membentuk Panel, maka saat sidang siskors, datanglah surat pengunduran diri SN sebagai Ketua DPR. Saat itu skor menunjukkan 9-6 dengan menyisakan 2 orang hakim lagi. Setelah diskors sidang dilanjutka tertutup. Dua orang hakim berikutnya memberikan pendapat, 1 menyatakan pelanggaran berat dan 1 menyatakan pelanggaran sedang. Sehingga skor akhir adalah 10 menyatakan pelanggaran sedang dan 7 menyatakan pelanggaran berat.

Sidang dilanjutkan masih tertutup untuk membahas surat pengunduran diri SN sebagai ketua DPR RI. Setelah tercapai kesepakatan antar hakim MKD, sidang MKD kembali dilanjutkan secara terbubka. Wakil Ketua MKD dari Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad membacakan surat pengunduran diri SN sebagai Ketua DPR RI. Setelah itu Ketua MKD Surahman Hidayat menyatan sidang ditutup dengan adanya surat pengunduran diri SN sebagai Keta DPR RI.

Pimpinan sidang MKD hanya menyatakan sidang ditutup karena adanya surat pengunduran diri SN sebagai Ketua DPR RI. Hal ini dikritik oleh Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun. Menurutnya, seharusnya sidang MKD tetap memberikan keputusan memberikan sanksi atas pelanggaran yang telah dilakukan SN. Refly Harun menyayangkan sidag MKD berakhir tanpa titik. Maka akibatnya sampai saat ini SN bebas dari sanksi dan tuduhan pelanggaran etik. Jadi SN masih bisa menduduki alat kelengapan dewan yang lain karena SN mengundurkan diri sebagai Ketua DPR bukan sebagai anggota DPR.

Kita semua bergembira merayakan kemenangan ini. Namun kita juga harus ingat dan sadar bahwa politik itu tidak kasat mata. Politik sering berjalan dengan jungkir balik bahkan akrobatik. Adakalanya politik penuh dengan tipu muslihat, licik dan penuh dengan intrik-intrik. Panggung Politik tidak pernah mengenal tanda titik. Panggung Politik akan tetap melanjutkan pertunjukannya dengan episode-episode berikutnya yang tak kalah menarik tentunya.

Sumber Foto: Kompas

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun