Mohon tunggu...
Humas Badiklat Jateng
Humas Badiklat Jateng Mohon Tunggu... Administrasi - Balai Diklat Hukum dan Ham Jawa Tengah

Pemberitaan Media Badiklat Kumham Jateng

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Peringati HUT ke-53 KORPRI, Badiklat Langsungkan Upacara Bendera

29 November 2024   15:06 Diperbarui: 29 November 2024   15:06 21
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : Humas Badiklat Kumham Jateng

Semarang -- Balai Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Hukum dan HAM Jawa Tengah melaksanakan upacara bendera HUT ke-53 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri). Bertindak selaku inspektur upacara adalah Kepala Badiklat Kumham Jateng, Rinto Gunawan Sitorus. Upacara bendera dilaksanakan di halaman Gedung A, Kompleks Badiklat Hukum dan HAM Jawa Tengah.

Tema perayaan HUT KORPRI ke-53 tahun 2024 ini adalah "KORPRI untuk Indonesia". Pada kesempatan tersebut, Kabadiklat membacakan amanat tertulis Presiden Prabowo Subianto. Dalam amanatnya, Presiden mengapresiasi pengabdian, loyalitas dan dedikasi Korpri yang lebih dari setengah abad mendukung berbagai program pemerintah.


Sumber : Humas Badiklat Kumham Jateng
Sumber : Humas Badiklat Kumham Jateng
Presiden juga mengingatkan seiring dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, Korpri nantinya juga akan bertransformasi menjadi Korps ASN RI. Transformasi ini dilakukan salah satu tujuannya adalah memperkuat jiwa korps ASN sebagai pemersatu bangsa serta sebagai wahana mempercepat informasi berkaitan dengan program-program pemerintah.
Selain peserta dari ASN di Badiklat Kumham Jateng, upacara juga diikuti oleh 74 (tujuh puluh empat) CPNS 2024 yang sedang melaksanakan latsar. Upacara berjalan dengan khidmat dan lancar.

@kemenko.h2ip
@kemenkumhamri
@bpsdm_kumham
@kemenkumham_jateng
#Kemenkumham
#BadiklatPastiBisaWBBM
#KumhamSemakinPasti
#KanwilKemenkumhamJateng

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun