Mohon tunggu...
Bachtiar RP
Bachtiar RP Mohon Tunggu... Wiraswasta - kegiatan sehari-hari sebagai guru bimbingan belajar di Ananda Ceria, aktifitas lainnya menulis buku dan artikel.

Freelance

Selanjutnya

Tutup

Fiksiana

Ksatria di Tapal Batas #6 (Komando Pelaksana Khusus)

30 Juni 2021   19:57 Diperbarui: 30 Juni 2021   20:22 109
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://tribuanasatyadharma.wordpress.com

Selanjutnya Bintang meminta para komandan kompi dan peletonnya  segera membubarkan pasukannya dan memerintahkan mereka untuk rapat di ruang kerjanya. Yang langsung ditindaklanjuti dengan cepat para Danton dan Danki. Dan dalam waktu 30 menit para perwira tersebut berkumpul merapat.

Pengajuan Rancangan Undang-undang tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (RUU-PSDN) yang diajukan pemerintah kepada Dewan Perwakilan Rakyat RI, masih terus dilakukan.  Melalui kementrian pertahanan, pemerintah berusaha mejelaskan kepada komisi 1 DPR RI, kaitannya dengan sistim pertahanan dan keamanan semesta, terutama di wilayah-wilayah perbatasan.

Lobi-lobi gencar yang dilakukan menteri pertahanan Jenderal TNI (Purn) Robertus panjaitan kepada komisi 1 DPR RI. Mengingat semakin rawannya wilayah perbatasan dan perkembangan dinamika militer di kawasan Asia Tenggara, sebagi akibat semakin beraninya berbagi manuver-manuver militer China di wilayah Laut Chna Selatan.

Beberapa sanggahan dan penolakan RUU-PSDN mampu dijawab dengan baik olah menteri pertahanan,terutama berkaitan dengan kekhawatiran banyak pihak akan kembalinya Dwifungsi ABRI yang pernah dilakukan pihak militer pada masa pemerintahan orde baru.  

Dan dengan tegas menteri pertahanan Jenderal TNI (Purn) Robertus panjaitan menjelaskan berkaitan dengan isu-isu yang semakin berkembang di tanah air dan banyak belum dipahami rakyat Indonesia, "Alasan pemerintah mendorong segera disahkan RUU-PSDN adalah adanya isu-isu yang akan menjadi pemicu perang dunia ke-3. Hal tersebut ditandai dengan semakin memanasnya hungan antara China dan USA. Dengan undang undang PSDN ini diharapakn pemuda Indonesia menjadi lebih disiplin dan menjadi patriot tanah air sebagaimana yang dicantumkan dalam UUD'45 amandeman."

Akhirnya melalui diskusi dan rapat panjang hingga lebih dari 5 jam, antara menteri pertahanan Jenderal TNI (Purn) Robertus panjaitan, selaku wakil pemerintah dengan komisi 1 DPR RI. Rancangan Undang-undang tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (RUU-PSDN) akan dibawa ke dalam rapat paripurna DPR RI kesokan harinya.

Sementara dalam ruang kerjanya di Istana Bogor, presiden Bagus Wicaksana sedang berdiskusi dengan Menkopolhukam Jenderal TNI (Purn) Teguh Priambodo dan panglima TNI Jenderal TNI Muhammad Fajar Gumilar. Persiapan tugas perdana untuk komando pelaksana Khusus sudah musti dilakuakn dengan teliti, mengingat semakin beraninya tindakan penerobosan dan kriminalitas di wilayah perbatasan NKRI. Dan dengan tagas presiden Bagus Wicaksana mengingatkan kepada kedua orang kepercayaannya tersebut, "Kita harus hati-hati, jangan sampai pelaksanaan di lapangan menimbulkan gejolak negatif di masyarakat dan negara-negara tetangga."

"Maaf, bapak presiden, saya sudah kondisikan dengan Letkol Bintang untuk lebih fokus dan berhati-hati." ujar panglima TNI dengan penuh keyakinnan.

Sambil tersenyum, presiden Bagus Wicaksana pun bertanya kepada menkopolhukam, "gimana pak Teguh, sejuh mana rencana dan strategi yang pak Teguh siapkan untuk tugas ini?"

"Seperti petunjuk bapak presiden, kami akan atur sedemikian rupa sehingga komada pelaksana khusus ini berlaku sebagaimana pekerja proyek di perbatasan.  penyamaran identitas mereka hanya diketahui oleh  pangdam dan kapolda di wilayah setempat.  Dan dalam pelaksanaannya akan didukung oleh beberapa kegiatan TNI manunggal desa. saat ini saya juga menunggu kabar baik dari menteri pertahanan Jenderal TNI (Purn) Robertus panjaitan, berkaitan dengan RUU-PSDN." jawab menkopolhukam Jenderal TNI (Purn) Teguh Priambodo.

"Lalu apa kaitannya dengan RUU-PSDN tersebut, apa pak Teguh akan menggunakan para wajib bela negara? Saya belum terima laporan terperinci berkaitan dengan pelaksanaan bela negara. Yang saya inginkan, jangan sampai Indonesia menjadi negara lemah, sehingga direndahkan negara lainnya" tegas presiden Bagus Wicaksana.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Fiksiana Selengkapnya
Lihat Fiksiana Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun