Mohon tunggu...
Babay Suhendri
Babay Suhendri Mohon Tunggu... Dosen - Babay Suhendri adalah Wirausahawan, Pegiat Sosial dan Akademisi

Babay Suhendri. Lahir di Serang, Banten. Memperoleh ijazah Sarjana Teknik Informatika dari STT YBS Internasional Bandung tahun 2001. Lulus dengan Yudisium Cumlaude di Pascasarjana Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Program Studi Teknologi Pembelajaran (TPm) tahun 2013. Penggiat Pendidikan Non Formal, terutama pelatihan dan kursus di Provinsi Banten sejak tahun 2003. Aktif di berbagai organisasi kemasyarakatan, profesi dan kepemudaan. Berbagai Workshop dan Pelatihan di bidang pendidikan non formal, kursus dan pelatihan sepanjang tahun 2006-2013. Dosen Tetap di Politeknik Piksi Input Serang tahun 2015-2019. Mengajar mata pelajaran TIK di SMAN 1 Tirtayasa sejak tahun 2005-2013. Pengembang Aplikasi Pendataan Paket C di Direktorat Pembinaan SMA Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah Kemdikbud RI tahun 2012. Pengelola lembaga keuangan dan ekonomi mikro syariah. Tim teknis kegiatan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Direktorat Pembinaan Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus, Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah tahun 2013-2014. Direktur Vokasi di Universitas Primagraha tahun 2020 sampai dengan sekarang. Tim Penulis Buku di Direktorat Pembinaan SMA Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah Kemdikbud RI tahun 2019 sampai dengan sekarang.

Selanjutnya

Tutup

Money

Ke Mana UMKM Pasca PPKM?

17 Juli 2021   08:57 Diperbarui: 17 Juli 2021   09:09 150
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
UMKM menutup dagangannya selama PPKM (Foto: Kang Irul)

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang berlaku sejak tanggal 3 Juli sampai dengan 20 Juli 2021 adalah pembatasan yang  ke-sekian kalinya dilakukan oleh pemerintah. Langkah ini dilakukan untuk menekan laju pertumbuhan penularan covid-19 yang semakin tinggi. Tercatat mencapai 2,6 juta kasus hingga juli 2021. 

Belum lagi, kabarnya PPKM akan diperpanjang 4-6 minggu lagi. Seperti disampaikan oleh Menteri Keuangan RI Sri Mulyani dalam rapat bersama Badan Anggaran DPR secara virtual, Senin (12/7). "PPKM Darurat selama 4-6 minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus. Mobilitas masyarakat diharapkan menurun signifikan" (CNN.com)

Di balik pemberlakuan pembatasan ini tentu ada dampak yang ditimbulkan diantaranya adalah Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang aktifitas usahanya harus dihentikan sementara. PPKM berimbas pada daya beli yang semakin merosot sehingga kemiskinan baru tak dapat terhindarkan. Pengangguran semakin bertambah karena banyak perusahaan yang terancam merumahkan karyawannya karena tak bisa menutup biaya operasional. 

Pemerintah tidak memiliki model bisnis atau cara baru sebagai solusi berusaha pada masa pandemi atau PPKM. Minimnya konten, pesan masyarakat dari organisasi perangkat daerah terkait menunjukkan tak banyak ide yang dibangun untuk membangkitkan kondisi keterpurukan masyarakat. Sepertinya minim kolaborasi antar instansi. 

Kenapa contoh atau model bisnis diperlukan?, selama ini UMKM kita dijalankan dengan cara konvensional bahkan masih banyak dilakukan dengan cara tradisional. Seolah-olah tak butuh sistem sama sekali. Padahal dunia berkembang begitu pesat. 

Pemerintah sebagai pengambil keputusan tampaknya masih berorientasi pada pola hidup atau tata kelola pemerintahan pada masa normal. Padahal pendemik belum juga ada kepastian kapan berakhir. Artinya perlu menyiapkan sistem baru karena kehidupan normal yang dibayangkan selama ini belum tentu kembali.  

Termasuk dalam hal tata cara usaha. Saatnya kini Perguruan tinggi sebagai basis lahirnya inovasi bersama pemerintah sebagai representasi sumber daya merilis berbagai kreasi, inovasi, karya-karya, hasil penelitian agar bisa digunakan untuk keberlangsungan hidup masyarakat mampu melampaui pandemi. 

PPKM bukan masa 'holiday' atau berhenti bekerja atau berfikir. Justru di masa PPKM ini masyarakat merindukan suasana 'sibuk' orang-orang yang dibayar pajak rakyat itu bekerja dengan sepenuh hati, komunikasi aktif harus terus berjalan dengan masyarakat agar terbangun harapan. Seharusnya hari ini pemerintah dan wakil rakyat menunjukkan 'effort', upaya keras untuk keluar dari krisis dengan tugas dan kewenangan yang dimilikinya. 

Subsidi pemerintah yang selama ini diberikan kepada masyarakat belum menyentuh kepada akar persoalan. Manfaatnya hanya sesaat padahal masyarakat membutuhkan kepastian dan iklim usaha yang kondusif.

Perlu metodologi baru memberikan bantuan sebagai bentuk pelayanan prima. Membagikan uang tunai dan sembako seperti merendahkan kemampuan masyarakat. Aktifitas membagikan bantuan sosial juga rentan dilakukan hanya untuk membeli simpati masyarakat untuk kepentingan pemilu di masa yang akan datang. 

Selain melindungi masyarakat dari krisis kesehatan pemerintah berkewajiban melindungi dari timbulnya angka kemiskinan baru. UMKM yang hari ini dibatasi usahanya perlu dipikirkan kemana UMKM pasca PPKM? (BSN)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun