Mohon tunggu...
Law Session.id
Law Session.id Mohon Tunggu... Dosen - Edukasi Politik dan Hukum

"Ketidaktahuan akan Hukum tidak dapat Dimaafkan"

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Penyerahan Biaya Pendidikan ke Yayasan Pondok Pesantren Al Mawaddah Warrahmah Kolaka

9 Oktober 2021   20:09 Diperbarui: 9 Oktober 2021   20:13 475
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Penyerahan biaya pendidikan ke YPPAW (Dokpri)

Hari ini, Sabtu 9 Oktober 2021 bertempat diruang kerja Ketua Dewan Pembina Yayasan Pondok Pesantren Al Mawaddah Warrahmah Kolaka berlangsung Penyerahan Bantuan Biaya Pendidikan dari Dr. Wandi Pratama Putra Sisman, M.Kn melalui Dr. KH. M. Zakariah, M.A. didampingi para orang tua siswa dan mahasiswa penerima Bantuan Biaya Pendidikan serta ketua IKA YPPAW, Asst. Prof. Dr. Abdul Haris Nasution, M.Si.

Dalam sambutannya, Ketua dewan pembina YPPAW menyampaikan bahwa bantuan dana dari Notaris Dr. Wandi Pratama Putra Sisman, M.Kn merupakan komitmen dan bentuk perhatian beliau dalam mengembangkan dan mempersiapkan SDM yg mumpuni bagi putra/putri kabupaten Kolaka yg memiliki ruh kepesantrenan.

Dalam keterangannya, Dr. Wandi Pratama Putra Sisman, M.Kn mengatakan bahwa " ini adalah Rezki dari Allah yg tujuannya kembali kepada Allah serta mengajak kepada seluruh dermawan dan keluarga serta alumni YPPAW untuk berpartisipasi aktif dalam mengembangkan pondok pesantren Al mawaddah Warrahmah karena sadar atau tidak Al Mawaddah akan menjadi palu gada dalam mengawal perkembangan Kolaka menjadi kota religius yang mengglobal". 

Menanggapi hal tersebut, ketua IKA YPPAW Asst. Prof. Dr. Abdul Haris Nasution, M.Si. Menanggapi bahwa inilah bentuk solidaritas keluarga yayasan yg selalu mendampingi dan mem back up segala bentuk kegiatan lembaga pendidikan Yayasan Pondok Pesantren Al Mawaddah Warrahmah.

Bantuan biaya pendidikan yang diberikan  tak tanggung-tanggun yaitu Full scholarship sampai selaesai pendidikan, terdiri dari Mahasiswa 1 org (1.9x5 semester) Rp. 9.500.000 dan Santri 2 org (950x27 bulan) Rp. 51.300.000 total bantuan pendidikan 60.800.000

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun