Mohon tunggu...
Byron Munadi
Byron Munadi Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Travel Story

Service Hospitality Industry di Indonesia

22 Mei 2017   12:16 Diperbarui: 22 Mei 2017   12:49 937
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Wisata. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Kalau kita pernah perhatikan nota pembayaran setelah makan di Restoran atau setelah kita menginap di Hotel. Maka kita akan melihat salah satu penambahan dari tagihan itu, "Service Charge". Nilainya bisa beragam, standard Service charge pada Hotel di Indonesia 11%. Untuk Restoran dan tempat hiburan malam bisa beragam, mulai dari 5%-11% tergantung dari manajemen tempat tersebut.

Apa sih yang dimaksud dengan Service charge? Bagi yang belum mengetahuinya, menurut peraturan kementerian tenaga kerja Service charge adalah tambahan dari tarif yang sudah ditetapkan sebelumnya dalam rangka jasa pelayanan pada usaha hotel, restoran dan usaha pariwisata lainnya. Istilah lainnya ya itu artinya "Tipping" buat staff Hotel, Resto, dan tempat hiburan malam. Tetapi masih banyak yang memberikan lagi tipping kepada staff hospitality setelah membayar service charge, itu sih sah-sah aja. Tergantung dari diri masing-masing.

Nahh.. Kalau ada teman-teman yang pernah wisata ke Luar Negri ke negara-negara barat, seperti Amerika, Inggris, Paris, Spanyol, dll. Coba perhatikan lagi nota pembayarannya, umumnya sih nggak tercantum tuh yang namanya Service Charge. Nahh disitulah kita memberikan tipping kepada staff Hotel atau Resto yang besarnya kira-kira 10% dari total pembayaran sebelum dikenakan pajak.

Disini akan terlihat Fairness dari pelayanan Hotel atau Resto yang kita kunjungi. Bila kita puas dengan pelayanan tempat tersebut, maka kita bisa memberikan Tipp lebih dari umumnya. Dan bila kita tidak atau kurang puas dengan pelayanannya, kita bisa mengurangi Tipping atau malahan kalau pelayanannya jelek kita nggak perlu kasih tipping. Hal ini akan disadari oleh para staff hospitality. Bila mereka tidak mendapatkan tipping, mereka akan berpikir kembali tentang pelayanan mereka kepada tamu. Bila mendapatkan Tipping yang lebih mereka akan merasa yakin bahwa pelayanan yang mereka berikan kepada tamu sudah maksimal.

Di Indonesia masih banyak orang-orang yang bekerja di Dunia Hospitality tidak menyadari akan Fairness ini. Mereka kebanyakan mengharapkan Tipping lagi dari tamu, walaupun tamu sudah membayar Service charge. Sehingga timbul doktrin di Otak mereka dan akhirnya memberikan pelayanan yang tidak maksimal kepada tamu yang tidak memberikan tipping. Padahal si Tamu sudah bayar Service charge. Kalau saja pekerja industri hospitality menyadari mereka harus memberikan pelayanan yang 100% bagus kepada tamu, mereka sudah layak mendapatkan bagian dari Service charge. Dan bila mereka memberikan pelayanan 150% maksimal kepada tamu, saya yakin para pekerja itu akan mendapatkan Tipping tambahan dari Tamu, dan yakin nantinya tamu tersebut akan datang kembali karena pelayanan yang memuaskan lebih dari standar yang sudah seharusnya diterima.

Indonesia terkenal di Manca negara dengan Hospitality Industry nya yang luar biasa ramah dan tamah. Makanya banyak negara-negara asing yang mencari Tenaga Kerja Hospitality Industri dari Indonesia. 

Come on lets keep our Hospitality and give 150% services to customer. Because the smile and Happy face of Guests, that's what is the meaning of working in Hospitality Industry and that is priceless...

Mohon tunggu...

Lihat Konten Travel Story Selengkapnya
Lihat Travel Story Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun