Di tengah hiruk-pikuk informasi, masyarakat diselimuti resah disinformasi yang merusak kepercayaan publik. Disertai kemudahan akses digital yang tak terbendung menjadi salah satu pemicu besar-besaran. Era post-truth, atau fase pasca-kebenaran, di mana kebenaran tercermin oleh opini serta emosi pribadi, sering mengajukan pandangan bahkan penolakan terhadap fakta, maka menimbulkan konsekuensi krisis kepercayaan di masyarakat yang kemudian berimbas pada kepayahan individu dalam membedakan kebenaran dan kebohongan.
Dalam konteks ini, ideologi negara Pancasila memainkan fungsi dan kedudukannya, salah satunya sebagai benteng pertahanan. Pancasila akan mengklaim nilai-nilai yang berperang melawan disinformasi, atau seragam berita palsu. Dengan Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila memungkinkan masyarakat Indonesia menjadi lebih kritis tentang menyaring informasi yang beredar untuk mengurangi polarisasi. Artikel ini membahas peran Pancasila dalam mengatasi disinformasi demi menjaga keutuhan dan persatuan bangsa.
Nilai-Nilai Pancasila sebagai Benteng Pertahanan
1. Ketuhanan Yang Maha Esa: Prinsip ini mengajarkan agar selalu berpedoman kepada nilai-nilai ketuhanan dalam mengambil keputusan, mencari kebenaran yang hakiki, dan tidak mengikuti arus informasi tanpa berpikir kritis. Oleh karena itu, kita harus memperteguh keimanan serta memperkokoh hubungan spiritual dengan sang Pencipta.
 2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab: Prinsip ini mengajarkan untuk membudayakan serta membiasakan berkarakter empati, toleransi, dan menghargai sesama di tengah keberagaman. Dengan demikian, kita sulit terprovokasi atau terpapar oleh informasi hoaks, sehingga kita terhindar dari perilaku yang tidak beradab atau tindakan merendahkan nilai kemanusiaan akibat terpapar hoaks.
 3. Persatuan Indonesia: Hoaks atau berita bohong tidak jarang dimanfaatkan untuk memecah belah masyarakat. Oleh karena itu, nilai persatuan mengimbau kita untuk menjaga integritas bangsa demi menegakkan persatuan dan kesatuan.
4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan: Prinsip ini menanamkan pentingnya musyawarah yang berlandaskan kebijaksanaan dan data valid dari sumber terpercaya, sehingga keputusan yang diambil tidak terpapar hoaks atau informasi yang menjerumuskan ke dalam kesesatan.
 5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia: Prinsip ini mengajarkan agar senantiasa mengedepankan nilai keadilan karena informasi yang bersifat hoaks kerapkali mendatangkan ketidakadilan dan merugikan bernagai pihak, baik antar individu dengan individu atau kelompok. Kita harus menjunjung tinggi keadilan, berpikir kritis dalam menyaring informasi, membangun kepercayaan sosial agar keharmonisan dalam kehidupan bermasyarakat senantiasa terjaga
Implementasi Pancasila dalam kehidupan untuk memerangi disinformasi