Mohon tunggu...
Mahdiya Az Zahra
Mahdiya Az Zahra Mohon Tunggu... Wiraswasta - lifetime learner

Mompreneur yang suka menulis

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Surat Terbuka untuk PPNI dan Forum Stovia Joglosemar

31 Januari 2018   14:05 Diperbarui: 31 Januari 2018   14:11 467
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Yang harus kalian sadari juga bahwa perawat mengaku bersalah dan melakukan perbuatan tersebut. Pelaku juga mengaku bahwa ia khilaf dan terangsang. Perawat memang mengatakan dalam video itu bahwa ia melakukan hal tersebut "tapi tidak seperti itu." 

Sadarkah kalian bahwa yang dikatakannya adalah pembelaan untuk dirinya sendiri, bukan karena ia tertekan? Bahkan perawat tersebut menangis dan meminta maaf pada korban ketika dinyatakan sebagai tersangka. 

Apa untugnya bagi seorang perempuan memviralkan kasus itu jika bukan menginginkan keadilan? Ia hanya ingin perawat itu mendapatkan balasan atas apa yang diperbuatnya, jika korban hanya mengada-ada tak ada untungnya sama sekali, justru hanya malu yang diperoleh. 

Kalian pun tidak melihat melakukan penelitian dan observasi. Bukankah pekerjaan kalian harus selalu berdasarkan penelitian dan observasi? Lantas kenapa ketika membuat pernyataan pembelaan seperti ini kalian tidak melakukan observasi? Kalian seharusnya datang ke National Hospita, mewawancari para perawat, direktur, manajemen, pasien-pasien, lalu korban dan juga pelaku. 

Kalian seharunya mengumpulkan seluruh data yang kuat juga barang bukti yang digunakan oleh penyidik baru kalian membuat pernyataan pembelaan. Bila perlu kalian sebagai persatuan perawat sewalah kuasa hukum untuk membela pelaku. 

Apa yang kalian lakukan ini justru membodohi masyarakat, karena meminta masyarakat memaklumi suatu perbuatan yang salah. Jangan sampai pernyataan pembelaan kalian ini justru malah menimbulkan kezaliman dan pelecehan lain, namun tak bisa diusut karena dianggap sebagai prosedur.

5. RS mengaku, tidak ada dokter dan direktur yang membela

Jika betul yang kalian katakan bahwa pelaku sudah melakukan apa yang seharusnya ia lakukan sesuai prosedur, lantas kenapa pihak RS juga tidak membela? Yang paling dirugikan dari kasus ini sebenarnya adalah RS, karena mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap RS. 

Tapi baik direktur maupun jajaran staff RS tidak ada yang membela pelaku dan mengelak perbuatan pelaku, justru pelaku dipecat secara tidak hormat. Dokter dan perawat di RS tersebut yang sudah pasti tau prosedur perawat, lalu tau kejadian itu, bertemu dengan pelaku dan korban juga tidak ada yang membela. 

Lantas kalian yang tidak tau apa-apa tidak obeservasi tiba-tiba melakukan pembelaan terhadap profesi kalian yang sebenarnya tidak merugikan kalian sama sekali. Perawat tetap dibutuhkan dimana pun. 

6. Viral

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun