Mohon tunggu...
Az Zahra Firdausa Cahyani
Az Zahra Firdausa Cahyani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Hubungan Internasional Universitas Muhammadiyah Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Ancaman terhadap Nasionalisme dan Kedaulatan di Era Modern

13 April 2021   17:15 Diperbarui: 13 April 2021   17:39 3697
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Keamanan. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Pixelcreatures

PENDAHULUAN

Berbagai faktor memberikan dampak negatif dan pengaruh terhadap nasionalisme dan kedaulatan mempengaruhi eksistensi dan ancaman terhadap kedaulatan dan nasionalisme. Perlunya menjaga ketahanan sebagai bentuk fokus perhatian untuk membangun ketahanan nasional dan mengantisipasi serta membangun pertahanan terhadap ancaman. Pengertian ancaman tersebut mengacu pada ancaman militer dan non militer yang dipengaruhi oleh adanya perkembangan dalam era modern saat ini. Berbagai ancaman dapat mempengaruhi persatuan dan kesatuan serta budaya bangsa yang mengubah sifat masyarakat yang cenderung menjadi individualisme. Di era modern ini, nasionalisme dan kedaulatan mempunyai tantangan dalam menanggapi persoalan tersebut karena apabila tidak segera ditangani maka akan timbul ancaman yang dapat memecah persatuan antar masyarakat bangsa dan berdampak buruk terhadap kedaulatan suatu bangsa.

Asal Muasal Nasionalisme dan Kedaulatan 

Nasionalisme sudah dikenal sejak akhir abad ke-18. Kemudian tersebar ke negara-negara baru yang berada di Amerika Latin. Setelah itu, berkembang ke Eropa Tengah pada awal abad ke-19 dan selanjutnya ke Eropa Timur serta Tenggara. Pada Awal abad ke-20 berkembang di Afrika dan Asia. Perjuangan dan kebangkitan berhasil dilakukan oleh kedua benua tersebut terhadap pandangan nasionalisme kepada masyarakat. Pada abad ke-19 mulai terlihat nasionalisme di Indonesia.  Pemicu awal kebangkitan nasionalisme di Indonesia yaitu organisasi Budi Utomo yang pada mulanya dimulai dengan berkembangnya nasionalisme rakyat Indonesia.

Kedaulatan pertama kali ditemukan dalam buku "six Livres de republique" yang ditulis oleh Jean Bodin (1530-1596). Istilah kedaulatan berasal dari bahasa Arab, yaitu Daulat yang artinya kekuasaan atau dinasti pemerintahan. Kedaulatan juga berasal dari bahasa Latin, yaitu Supremus yang berarti tertinggi. Maka dari itu, kedaulatan merupakan kekuasaan tertinggi dalam suatu negara atau kekuasaan yang berada diatas kekuasaan negara lain yang berarti suatu negara dapat secara bebas melakukan berbagai aktivitas dalam pemerintahannya selama masih sesuai dengan kaidah yang ada dalam hukum internasional. Kedaulatan suatu negara tidak bersifat mutlak, tetapi terdapat batasan tertentu harus menghargai kedaulatan negara lain sesuai dengan yang telah diatur dalam hukum internasional. Namun, dalam upaya penegakan kedaulatan masih terdapat adanya tumpang tindih kewenangan dalam suatu otoritas.

Faktor-faktor yang dapat mengancam nasionalisme dan kedaulatan

Berbagai faktor dapat mengancam keutuhan nasionalisme dan kedaulatan baik dari dalam maupun luar negeri seiring dengan perkembangan zaman. Ancaman terhadap paham nasionalisme dan kedaulatan semakin melemahkan keutuhan nasionalisme dan kedaulatan serta batas-batas antar negara yang dapat mempengaruhi interaksi antar manusia.

Salah satu ancaman yang terlihat seiring dengan semakin berkembangnya zaman yaitu globalisasi. Dengan mudahnya seluruh masyarakat mengakses dunia telekomunikasi dan semakin terbukanya pasar global dari berbagai penjuru dunia. Globalisasi memberi pengaruh besar terhadap eksistensi nasionalisme dan kedaulatan. Meskipun terdapat keuntungan dengan adanya globalisasi, tetapi pada akhirnya dapat menimbulkan persaingan yang tidak sehat dan mengancam keberadaan nasionalisme dan kedaulatan. Proses perubahan menuju perubahan budaya kosmopolitan secara perlahan akan mengikis identitas bangsa dan individu. Lunturnya semangat kebangsaan semakin terlihat karena kecenderungan masyarakat yang tidak dapat menyaring baik informasi maupun budaya dengan baik arus globalisasi pada era saat ini.

Adanya pengelompokan politik berdasarkan pada identitas agama maupun budaya juga dapat mengancam keutuhan nasionalisme dan kedaulatan. Hal tersebut dapat menyebabkan berkurangnya masyarakat terhadap pemerintah dan menjadi pemicu disharmonisasi antar masyarakat. Isu-isu yang dapat memberikan ancaman terhadap kesatuan dan persatuan seperti keterbelakangan, ketidakadilan, dan ketimpangan yang ada dalam masyarakat. Isu-isu tersebut dapat mengancam keutuhan nasionalisme dan kedaulatan karena menimbulkan adanya gerakan yang menyimpang. Contohnya seperti gerakan separatisme, kekerasan, dan terorisme. Terorisme berupa paham radikal yang berasal dari suatu kelompok di suatu negara dapat menyebarkan paham yang mereka anut atau ideologi yang tidak sesuai dengan keinginan mereka ke negara lainnya. Selain itu, ancaman yang berasal dari pihak-pihak luar turut mempengaruhi nasionalisme dan kedaulatan. Bentuk ancaman tersebut berupa nonmiliter seperti intimidasi, blokade politik atau provokasi yang dapat menekan suatu negara.

Kesimpulan

Ancaman terhadap keutuhan nasionalisme dan kedaulatan suatu negara berasal dari berbagai pihak, baik yang berasal dari dalam negeri maupun luar negeri. Bahkan pihak yang berasal dari dalam negeri pun turut berperan besar sebagai faktor adanya ancaman terhadap nasionalisme dan kedaulatan. Faktor yang mengancam keutuhan nasionalisme dan kedaulatan suatu negara semakin melemahkan sikap nasionalisme dan kedaulatan serta mempengaruhi interaksi dalam masyarakat. Terdapat berbagai faktor yang menyebabkan terjadinya perpecahan akibat adanya ancaman di suatu negara. Maka dari itu, dengan menghilangkan adanya ekstrimisme dan menjaga ketahanan sebagai bentuk fokus perhatian untuk membangun ketahanan nasional dan mengantisipasi serta membangun pertahanan terhadap ancaman baik yang berasal dari dalam maupun luar negeri. Sehingga tercipta nasionalisme dan kedaulatan dalam kehidupan masyarakat.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun