Mohon tunggu...
Azwar Radhif
Azwar Radhif Mohon Tunggu... Buruh - Buruh Paruh Waktu

Be a Critical Jurnalist

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Mewujudkan Kota Makassar yang Ramah Difabel

24 November 2020   17:11 Diperbarui: 24 November 2020   17:13 165
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sementara itu masih banyak sektor yang fasilitasnya belum terlalu memperhatikan keberadaan difabel, diantaranya; fasilitas kesehatan seperti ketersediaan ramp, guiding block, toilet akses, loket akses, bahasa isyarat, running text, dan holder; fasilitas pendidikan seperti bangunan ramah difabel dan Bahan ajar/buku teks dalam bentuk huruf Braille, audio CD, dan alat peraga visual; fasilitas olahraga ramah difabel dan fasilitas publik lainnya.

Lebih lanjut, laporan ini dinilai sebagai bentuk keterlibatan PerDIK dalam rangka mewujudkan Kota Makassar ramah difabel, juga sebagai bentuk rekomendasi kepada pengampu kebijakan agar lebih memperhatikan kehadiran penyandang disabilitas dalam setiap pengambilan kebijakan yang berdampak kepada mereka. Agar kedepannya Kota Makassar menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi semua kelompok masyarakat.

"Penyandang Disabilitas di Kota Makassar cukup banyak jumlahnya dan sebagian besar hidup dalam kemiskinan, termarjinalisasi, sulit mengakses layanan publik dan terhalang partisipasinya dalam berkontribusi dalam pembangunan. Oleh karena itu, guna memandu Pemerintah Kota Makassar membangun kota menuju kota inklusif, kami dari koalisi Organisasi Peduli Disabilitas mengusulkan sejumlah pemikiran untuk memenuhi target pembangunan berperspektif disabilitas melalui pengambaran bidang pembangunan dan kebutuhan difabel di setiap bidang tersebut," tegas PerDIK.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun