Mohon tunggu...
Azwar Sutan Malaka
Azwar Sutan Malaka Mohon Tunggu... Penulis - Kompasianer

Kompasianer

Selanjutnya

Tutup

Bahasa

Rekomendasi Lokakarya Pengutamaan Bahasa Negara

13 Agustus 2018   09:15 Diperbarui: 13 Agustus 2018   09:20 501
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Deklarasi Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik (Surakarta, 9 Agustus 2018)

Berdasarkan paparan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Rektor Universitas Sebelas Maret, serta Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa.

Berdasarkan diskusi sidang pleno dan sidang paralel dalam seminar serta pembahasan dalam lokakarya Pengutamaan Bahasa Negara: Lanskap Bahasa Ruang Publik (Dimensi Bahasa, Sejarah, dan Hukum) yang diselenggarakan pada tanggal 8---9 Agustus 2018 di Auditorium Universitas Sebelas Maret dan UNS Inn dihasilkan rekomendasi sebagai berikut.

1. Perlu dilakukan penegakan aturan kebahasaan dengan menguatkan pemahaman nilai kesejarahan keutamaan bahasa negara dan penguatan pengendalian penggunaan bahasa di ruang publik dengan melibatkan Ombudsman Republik Indonesia dan lembaga pengawasan yang lain.

2. Perlu dilakukan koordinasi kemitraan antarlembaga pengguna bahasa di ruang publik, baik di tingkat pusat maupun daerah; baik di kalangan pemerintahan maupun kalangan swasta.

3. Perlu dilakukan gerakan nasional melalui desain perencanaan bahasa secara terangkai dalam lanskap bahasa ruang publik untuk menguatkan pengutamaan bahasa negara, pelestarian bahasa daerah, dan penguasaan bahasa asing.

Atas kesepakatan peserta lokakarya, rekomendasi ini ditandatangani oleh Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Rektor Universitas Sebelas Maret, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi untuk diteruskan kepada para pemangku kepentingan.

Surakarta, 9 Agustus 2018

Mohon tunggu...

Lihat Konten Bahasa Selengkapnya
Lihat Bahasa Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun