Mohon tunggu...
Azurah
Azurah Mohon Tunggu... Lainnya - 201910501028

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Rumah Liar di Batam Terus Meningkat

1 November 2020   23:05 Diperbarui: 1 November 2020   23:10 70
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Puluhan ribu rumah yang berdiri di lahan kosong yang bukan miliknya atau yang dinamakan rumah liar (ruli) jumlahnya semakin meningkat di Kota Batam. Berbagai macam upaya pemerintah untuk mentertibkan puluhan ribu rumah liar seperti memindahkan penghuni rumah liar ke rumah susun yang dikelola oleh pemerintah Kota Batam dengan kebijakan gratis sewa selama 3 bulan pertama. Tetapi, banyak warga yang membangun rumah liar juga semakin bertambah jumlahnya.

Rumah liar berbeda definisi dengan rumah kumuh. Jika rumah kumuh berdiri di atas lahan dan kepemilikannya sah, tetapi rumah liar tidak. Berdirinya rumah liar dianggap sebagai persoalan, dikarenakan berdiri di atas lahan yang sudah dialokasikan BP Batam kepada para investor. Persoalan ini dapat menhambat investasi di Kota Batam, selain menghambat Investasi, rumah liar juga dapat memperlambat pembangunan infrastuktur yang telah direncanakan oleh pemerintah.

Rencana penertiban ini pun sudah di mulai sejak tahun 2017 yang dilakukan secara bertahap selama 3 tahun hingga 2020 sekarang. Penertiban ini guna untuk mendukung program pemerintah agar menjadi kota yang tertata, rapi dan, sehat.  

Banyaknya penghuni rumah liar yang enggan untuk pindah ke rumah susun yang dikelola oleh pemerintah tersebut walaupun ada kebijakan gratis uang sewa selama 3 bulan pertama dikarenakan mereka telah terbiasa dengan tempat itu dan alasan dekat dengan tempat usaha.

Dinding terbuat dari triplek seperti gubuk dan atap tertutup oleh terpal, walaupun kesannya kumuh dan kotor penghuni rumah liar tidak hanya dari kalangan keluarga miskin, tetapi juga ada penghuni yang memiliki mobil dan sedang mencicil rumah. Bahkan ada sebagian orang yang memanfaatkannya menjadi tempat bisnis.

BP Batam dan pemerintah Kota Batam berencana ingin menyelesaikan bersama terkait persoalan rumah liar ini. BP Batam dan pemerintah Kota Batam berencana akan membangun rumah susun yang memiliki fasilitas secara lengkap seperti fasilitas pendidikan, fasilitas kesehatan, fasilitas olahraga, dan layanan fasilitas lainnya yang berlokasi strategis untuk mempermudah dalam menempuh tempat kerja para penghuni rumah susun tersebut.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun