Mohon tunggu...
Azuma Azuhriyah
Azuma Azuhriyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Suka menonton film

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengaruh Kualiatas Pendidikan dari Penggunaan Media Sosial

27 Mei 2023   07:05 Diperbarui: 27 Mei 2023   07:07 97
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pendidikan adalah alat atau jembatan yang memungkinkan orang untuk mewujudkan potensi penuh mereka melalui pengetahuan yang mereka peroleh. Setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan, sebagaimana tercantum dalam Pasal 31 UUD 1945 ayat 1 sebagaimana diketahui. Oleh karena itu, jelaslah bahwa setiap orang berhak untuk mengenyam pendidikan. Dengan pendidikan diyakini generasi penerus bangsa akan lahir dengan orang-orang yang cerdas dan berkualitas, artinya generasi yang dapat memanfaatkan kemajuan yang telah dicapai juga menghasilkan generasi dengan tingkat nasionalisme yang tinggi. Pendidikan sangat penting untuk kemajuan, yang tidak dapat ada tanpanya.

Baru-baru ini, sistem pendidikan Indonesia sangat buruk kualitasnya. Rendahnya tingkat pendidikan di Indonesia merupakan akibat dari sejumlah masalah dengan sistem pendidikan negara. Misalnya, ada kekurangan dalam industri manajemen pendidikan, infrastruktur dan fasilitas pendidikan yang tidak memadai baik di daerah perkotaan maupun pedesaan, bantuan pemerintah yang tidak memadai, norma sosial yang sudah ketinggalan zaman, kualitas sumber daya pengajaran yang buruk, dan persyaratan evaluasi pembelajaran yang lemah. Beberapa masalah yang disebutkan di atas berkontribusi pada standar pendidikan yang buruk di Indonesia. Selain beberapa masalah yang disebutkan di atas, ada juga masalah dengan pembelajaran. Ini adalah faktor lain yang berkontribusi terhadap penurunan standar pendidikan di Indonesia (Fitri, 2021).

Saat ini, kehadiran internet berkembang dengan sangat cepat. Dari 268,2 juta penduduk Indonesia, 150 juta di antaranya menggunakan internet pada tahun 2019. Penggunaan internet juga meningkat 13% dari tahun 2018. Penggunaan media sosial meningkat seiring dengan peningkatan penggunaan internet; pada 2019, 150 juta orang menggunakan media sosial. Rata-rata penggunaan harian media sosial adalah 26 jam di semua platform (We Are Social, 2019).

Penggunaan media sosial sebagai alat komunikasi memerlukan pertimbangan masalah etika untuk mencegah kerugian pihak tertentu atau perilaku yang melanggar hukum. Norma dan praktik penggunaan internet sebagai saluran pertukaran informasi atau komunikasi antar kelompok masyarakat dalam sistem termediasi dikenal sebagai netiket (Fahrimal, 2018). Netiquette mengajak penggunanya untuk mematuhi prinsip-prinsip moral dan etika, meskipun tidak dinyatakan secara eksplisit, demi terciptanya tempat bersama yang nyaman, tenteram, dan damai, layaknya aturan etika di dunia nyata. Tentunya harus mematuhi konvensi dan aturan saat berkomunikasi di media sosial dan di dunia nyata. Namun, tidak semua pengguna memanfaatkan media sosial dengan cara yang benar secara moral. Orang-orang melampiaskan kemarahan, kebencian, hinaan, dan cyberbullying mereka di media sosial. Media sosial juga dimeriahkan oleh isu-isu pornografi, SARA, bahkan menyangkut eksistensi diri sendiri. Pengguna sering lupa bahwa media sosial adalah arena publik yang akan dilihat oleh banyak khalayak dan memposting apa saja tanpa batasan atau bahkan gratis. Pengguna media sosial dapat menganggap bahwa apa yang dibagikan dan diposting dalam situasi ini adalah tepat, tetapi jika tidak mematuhi nilai dan konvensi yang diterima, itu dianggap sebagai perilaku yang tidak beradab.

Media sosial dapat digunakan untuk menginspirasi siswa untuk meningkatkan keterampilan komunikasi mereka. Orang tua dapat menunjukkan film yang sesuai usia kepada anak-anak mereka sehingga mereka dapat belajar banyak tentang bagaimana bersikap di sekitar orang dewasa, anak-anak, dan anak-anak lainnya. Namun, salah satu kekurangan media sosial bagi calon mahasiswa adalah membuat mereka malas. Anak-anak yang menggunakan media sosial secara berlebihan akan menjadi tidak termotivasi untuk berinteraksi atau berkomunikasi di dunia nyata. Selain itu, anak akan menjadi malas belajar dan malah lebih memilih menghabiskan waktunya di media sosial. Ini karena persepsi bahwa media sosial lebih menyenangkan daripada pendidikan.

Penerapan etika berbagi informasi secara bijak sangat baik, dibuktikan dengan berbagi informasi dari sumber yang dapat dipercaya, menahan diri dari penyebaran materi pornografi, berbagi informasi positif, menahan diri dari berbagi informasi yang memicu konflik, menahan diri dari berbagi informasi yang terkait SARA, dan menahan diri dari plagiat kekayaan intelektual orang lain. Etika sangat efektif diterapkan dalam melindungi privasi orang lain, seperti yang terlihat dengan tidak adanya serangan dan tuduhan pribadi dalam kelompok, tidak adanya pengungkapan informasi sensitif, dan tidak adanya intimidasi (Afriani & Azmi, 2020).

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun