Mohon tunggu...
Uwais Azufri
Uwais Azufri Mohon Tunggu... -

Dunia Sementara, Akhirat Selamanya

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Balada RMS di Dalam dan Luar Negeri

4 September 2015   10:23 Diperbarui: 4 September 2015   10:56 146
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Republik Maluku Selatan (RMS) adalah daerah yang diproklamasikan merdeka pada 25 April 1950 oleh sekelompok orang mantan prajurit KNIL dan masyarakat Pro-Belanda dengan maksud untuk memisahkan diri dari Negara Indonesia Timur (saat itu Indonesia masih berupa Republik Indonesia Serikat). Namun oleh Pemerintah Pusat, RMS dianggap sebagai pemberontakan dan setelah misi damai gagal, maka RMS ditumpas tuntas pada November 1950.

Setelah perjuangan RMS berhasil dipatahkan oleh Militer Indonesia dan Presidennya ditangkap lalu dihukum mati, para pejuang RMS memutuskan untuk mengasingkan pemerintahan mereka ke negeri Belanda. Pengungsian 15.000 orang rombongan RMS yang terdiri dari orang-orang simpatisan RMS, pejabat pemerintah RMS dan tentara RMS ini di fasilitasi oleh Belanda.

Harapan Palsu, itulah yang mereka dapatkan. Awalnya para pejuang ini meninggalkan Maluku dengan harapan Belanda akan menjamin kehidupan yang lebih baik. Namun, kenyataannya mereka terkatung katung di Negeri orang yang sudah jelas budaya, iklim dan sosialnya berbeda. Disitulah orang-orang RMS mulai frustasi dan menyadari bahwa janji-janji Belanda hanyalah omong kosong. Wujud frustasi mereka lampiaskan dengan melakukan aksi terror dan pembajakan terhadap kereta api. Namun aksi tersebut berhasil diamankan oleh pihak keamanan Belanda.

Pasca kejadian tersebut hingga saat ini sudah tidak ada lagi aksi bersenjata yang dilancarkan oleh RMS di Belanda. Kini orang-orang  Maluku di Belanda baik yang pro RMS maupun tidak, sudah melupakan trauma masa lalu dan membangun kehidupan disana dengan lebih mengutamakan pandangan yang praktis dan justru tidak mendukung RMS.

Lunturnya sepak terjang RMS di negeri kincir angin tersebut, juga terjadi di Tanah Air Indonesia. Setelah aksi pengibaran bendera RMS pada 25 April 2011, para simpatisan FKM RMS yang terlibat aksi diseret ke dalam jeruji besi karena melakukan tindakan makar sebagaimana diatur dan diancam dalam pasal 106 KUHP jo 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Tidak hanya itu, sudah banyak simpatisan FKM RMS lainnya yang terjerat pidana.

Aktivitas dari simpatisan RMS yang tersisa, kini sudah tidak lagi dapat menggerakan massa yang besar, bahkan terjadi perpecahan diantara para mantan napi karena ketidakpercayaan mereka satu sama lain. Mereka merasa kecewa terhadap RMS karena selama mendekam di dalam sel, mereka diacuhkan begitu saja oleh RMS.  Hal ini diakui sendiri oleh simpatisan RMS dan para mantan napi yang kini sudah tidak tertarik lagi untuk mencari masalah. Para mantan pejabat RMS juga mengakui bahwa aktivitas RMS kini sudah mati. Karena banyak eks RMS yang sudah meninggal dan tidak ada lagi simpatisan yang ingin menjadi motor penggerak aksi baik itu menjelang Hut FKM/RMS maupun aksi-aksi lainnya. Kini tidak sedikit para mantan napi dan mantan simpatisan RMS yang memilih bekerja, berkeluarga dan meneruskan keturunan di dalam  pangkuan Ibu Pertiwi Indonesia.

Lunturnya sepak terjang RMS di Indonesia juga ditandai dengan banyaknya tanggapan masyarakat Maluku di beberapa daerah yang menyuarakan tuntutan mereka untuk sepakat menolak RMS. Mereka menuntut pemerintah agar melarang tegas segala bentuk peringatan hari ulang tahun RMS dan tidak membiarkan Maluku terlepas dari wilayah Indonesia serta menolak intervensi asing dalam penanganan kasus RMS.

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun