Mohon tunggu...
azmi listya anisah
azmi listya anisah Mohon Tunggu... Ilmuwan - Peneliti pada Badan Riset dan Inovasi Nasional

Ibu dua anak yang sedang mencoba mengekspresikan pemikirannya melalui tulisan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Pentingnya Kesejahteraan Mental Para Ayah pada Periode Pasca Melahirkan

21 Oktober 2022   14:22 Diperbarui: 21 Oktober 2022   18:52 127
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Chzhen, Y., Gromada, A., & Rees, G. (2019). Are the World’s Richest Countries Family Friendly? Policy in The OECD and EU.

DPR RI. (2022). Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang Tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak. DPR RI.

Kurniati, M. (2019). Postpartum Depression Pada Ibu Ditinjau Dari Cara Melahirkan dan Faktor Demografi. Universitas Negeri Semarang.

OECD. (2016). Parental leave: Where are the fathers? Policy Brief. www.oecd.org/

Ozario, T. (2011). What is mental health and mental wellbeing? https://www.mind.org.uk/information-support/your-stories/what-is-mental-health-and-mental-wellbeing/

Paulson, J. F., & Bazemore, S. D. (2010). Prenatal and Postpartum Depression in Fathers and Its Association With Maternal Depression A Meta-analysis. In JAMA (Vol. 303, Issue 19). www.jama.com

Reeven, N. v, & Cahyanti, I. Y. (2021). Gambaran Postpartum Depression pada Figur Ayah. Buletin Penelitian Psikologi Dan Kesehatan Mental (BRPKM), 1(1), 938–946. http://e-journal.unair.ac.id/index.php/BRPKM

World Health Organization. (2021). Mental Health Atlas 2020. https://www.who.int/teams/mental-health-and-substance-use/data-research/mental-health-atlas

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun