Oleh: Dr. Syamsul Yakin, M.A Â (Dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta) & Azkiya (Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta)
Jamaah haji Indonesia mulai tiba di Tanah Suci, meninggalkan keluarga dan kampung halaman demi memenuhi panggilan suci. Haji, secara bahasa berarti menuju atau mengunjungi, dan secara istilah adalah kunjungan ke Baitullah untuk melaksanakan ibadah tertentu pada waktu yang telah ditentukan.
Hukum haji ditegaskan dalam Al-Qur'an (QS. Ali Imran: 97), bahwa kewajiban haji berlaku bagi yang mampu secara fisik, finansial, dan keilmuan. Haji juga merupakan simbol ketaatan dan pengorbanan, seperti dicontohkan oleh Nabi Ibrahim, Siti Hajar, dan Nabi Ismail dalam kisah pengorbanan yang penuh keimanan dan keikhlasan.
Hakikat haji adalah meneladani nilai-nilai luhur keluarga Ibrahim: keimanan, kesabaran, pengorbanan, dan cinta kepada Allah. Sepulang haji, seseorang diharapkan menjadi pribadi yang saleh secara individu dan sosial, peduli terhadap kaum lemah dan tertindas, serta membawa perubahan positif bagi masyarakat.
Menurut Quraish Shihab, haji menegaskan tiga prinsip utama: keesaan Allah, keadilan Ilahi, dan kesetaraan manusia. Sementara itu, Azyumardi Azra menambahkan bahwa calon haji perlu mempersiapkan diri secara spiritual, seperti pasrah kepada Allah, meneladani akhlak Nabi, menjauhi hawa nafsu, serta membersihkan jiwa dari keserakahan dan keburukan.
Haji dipenuhi simbol-simbol ibadah seperti ihram, thawaf, sa'i, wukuf, dan melempar jumrah, yang tidak hanya memiliki makna ritual, tapi juga pesan moral dan spiritual yang mendalam. Oleh karena itu, diperlukan persiapan menyeluruh---baik lahir maupun batin---agar ibadah haji benar-benar membekas dalam kehidupan setelahnya.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI