Mohon tunggu...
azka halim
azka halim Mohon Tunggu... Penulis - Kita hanya Sebatas Menumpang

Sangat suka dengan kalimat intuisi

Selanjutnya

Tutup

Healthy

PSBB Dinilai Gagal, Bagaimana dengan PPKM?

9 Januari 2021   11:38 Diperbarui: 20 Januari 2021   12:20 501
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
PSBB di DKI Jakarta Diterapkan, Begini Penampakan Kawasan Puncak Bogor saat  Sepi - Tribunnews Bogor

Dilansir dari CNN Indonesia - jum'at (8/1). Pemerintah secara resmi menetapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah jawa-bali sejak 11-25 Januari 2021 guna menekan angka penyebaran Covid-19.

Pada awal tersebarnya virus yang muncul pertama kali di (Wuhan, Cina) Banyak  dikalangan Akademisi terutama dalam bidang kesehatan maupun kemasyarakatan yang meng-Kritisi kebijakan Pemerintah yang lamban dalam mengambil keputusan dan terkesan meremehkan masalah yang menjangkit seluruh belahan bumi, termasuk Indonesia.

Namun, segera setelah gelombang kritikan yang menggema hampir diseluruh wilayah Indonesia.dan peningkatan kasus yang mulai meresahkan, pemerintah berupaya menekan angka penyebaran (Covid-19) yang semakin membengkak itu , lewat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dimulai pada (31/3/2020) saat Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020, yang mengatur tentang (PSBB).

"Setelah dicek, dan tadi pagi saya mendapatkan laporan dari Pak Menkes bahwa ibu dan  putrinya positif corono", ujar Jokowi pada jumpa Pers senin (2/3/2020).  

Hal ini dinilai lamban, pasalnya pemerintah dianggap baru serius menangani Pandemi ini ketika Indonesia terkonfirmasi mendapat 117 kasus positif Covid-19.

Ini berdampak pada peningkatan kasus yang terjadi diseluruh wilayah Indonesia. Serta pandangan masyarakat tentang pandemi ini yang terkesan Meremehkan.

Pada (10/4/2020) Daerah Ibukota Jakarta menjadi Provinsi pertama yang menerapkan (PSBB) setelah menyetujui kebijakan dari pemerintah pusat, yang kemudian disusul provinsi lainya seperti Jawa Barat (15/4), banten (18/4), Riau (17/4), Sulawesi Selatan (24/4), Jawa Tengah (23/4), Sumatra Barat (22/4),Kalimantan Selatan (19/4), Kalimantan Utara (19/4), Jawa Timur (21/4), Gorontalo (4/5), dan Kalimantan Tengah (11/5).

Dilansir dari KOMPAS.com -- per 31 Maret 2020 setidaknya ada 114 kasus baru yang telah dikonfirmasi. Sehingga total kasus pada bulan tersebut menjadi 1.528. Per 30 April 2020 kasus yang telah dikonfirmasi berjumlah 10.118 pasien berstatus positif Covid-19, hingga pada 31 agustus 2020 kasus yang terkonfimasi meningkat sebanyak 66.420 kasus artinya ada 174.796 kasus positif Covid-19 dengan perincian 125.959 sembuh dan jumlah kematian 7.417 pasien.

LANTAS BAGAIMANA DENGAN UPAYA PPKM ?

Pemerintah terus berupaya menekan angka peningkatan kasus penyebaran covid-19 yang semakin meningkat dikarenakan masyarakat yang sudah jenuh dengan keadaan beraktifitas 'dirumah saja'. Selain pandemi ini menghantam sektor kesehatan, ini juga menghantam sektor ekonomi, politik, maupun sosial-kemasyarakatan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun